• Kamis, 25 April 2024

Kasus Pelecehan Seksual dan Persetubuhan Anak di Pringsewu Meningkat 11 Persen

Selasa, 26 Januari 2021 - 16.03 WIB
463

Pengurus LPA Pringsewu Foto bersama sebelum menggelar ekpos, Selasa (26/1/2021). Foto : Manalu/Kupastuntas.co

Pringsewu, Kupastuntas.co - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pringsewu telah menangani sebanyak 57 kasus sejak tahun 2020 hingga Januari 2021. Dari jumlah tersebut 27 kasus diantaranya telah inkrah secara hukum.

Berdasarkan rilis LPA Pringsewu, kasus yang telah ditangani pada tahun 2020 - Januari 2021 diantaranya, Pelecehan seksual 23 kasus, Persetubuhan 21 kasus, Peredaran Narkoba 4 kasus, Pencurian 3 kasus, Penelantaran anak  2 kasus, Perebutan hak anak 1 kasus dan trafficking 3 kasus.

"Tahun 2019, LPA menangani 43 kasus 30 kasus diantaranya pelecehan seksual dan persetubuhan. Dan  Pada tahun 2020 terdapat 41 kasus pelecehan seksual dan persetubuhan atau mengalami peningkatan 11 persen," ujar Siwi, Selasa (26/1/2021).

Menurut dia, beberapa faktor penyebab terjadinya pelecahan dan persetubuhan akibat pengaruh gadged, minuman keras serta kurangnya perhatian dari orang tua.

"Kasus pelecehan seksual dan persetubuhan paling banyak terjadi di Kecamatan Sukoharjo, Pagelaran dan Kecamatan Banyumas," paparnya.

Dalam melakukan pendampingan, kata dia, LPA mengawal mulai dari pelaporan, proses di kepolisian, di kejaksaan hingga di pengadilan.

"Jika pelaku masih anak dibawah umur tetap kami dampingi. Sedangkan kendala yang kami hadapi masalah biaya operasional karena dalam mendampingi satu perkara harus bolak balik," tukasnya.

Terpisah, Kepala UPT Perlindungan Perempuan Anak (PPA) pada P3AP2KB  Asri Dwijayanti mengatakan, pelaku pelecehan seksual dan persetubuhan terhadap anak mayoritas orang terdekat korban.

"Kebanyakan korban ditinggal orang tuanya bekerja sehingga sianak terpaksa dititip pada orang dekat," ungkapnya.

Ketua LPA Pringsewu H Fauzi menyebutkan tingginya kasus terhadap anak di Pringsewu menunjukkan kepedulian masyarakat terhadap anak semakin tinggi yakni berani melaporkan ke pihak yang berwajib bukan  justru di tutup tutupi. 

"Ini tidak terlepas dari peran Kaderisasi Pemerhati Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) yabg bekerja dengan maksimal," kata Fauzi.

Ke depan, lanjut Fauzi, LPA akan terus berupaya memberikan sosialisasi kepada masyarakat guna menekan angka kekerasan terhadap anak baik itu fisik maupun kekerasan seksual. 

"LPA mengapresiasi masyarakat yang berani melaporkan segala bentuk kekerasan terhadap anak," tutupnya. (*)


Editor :