Dua Warga Blambangan Pagar Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Kepolisian Sektor Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Mewakili Kapoles Lampura, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Rukmanizar menyampaikan penangkapan dua pelaku curanmor tersebut berinisial BA (33) dan SN (32) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar Lampura.
"Kasus pencurian sepeda motor itu menimpa korban Ardi Firdaus (29) warga Dusun 3 Talang Lewok Desa Kotabumi Tengah," jelas Rukmanizar, Selasa (26/01/2021).
Kapolsek melanjutkan adapun peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/01) lalu, dan selang 2 hari kemudian, tepatnya Senin (25/01) dan berdasarkan informasi masyarakat diketahui keberadaan pelaku, maka Kanitres Aiptu Suprianto bersama anggota Polsek melakukan penangkapan
"kini kedua pelaku di amankan di Mapolsek Sungkai Utara berikut barang bukti sepeda motor Yupiter MX warna hitam," pungkas Kapolsek (*)
Video KUPAS TV : TERUNGKAP! PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WAY KANAN MARAK!!!
Berita Lainnya
-
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025