Dua Warga Blambangan Pagar Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Kepolisian Sektor Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Mewakili Kapoles Lampura, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Rukmanizar menyampaikan penangkapan dua pelaku curanmor tersebut berinisial BA (33) dan SN (32) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar Lampura.
"Kasus pencurian sepeda motor itu menimpa korban Ardi Firdaus (29) warga Dusun 3 Talang Lewok Desa Kotabumi Tengah," jelas Rukmanizar, Selasa (26/01/2021).
Kapolsek melanjutkan adapun peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/01) lalu, dan selang 2 hari kemudian, tepatnya Senin (25/01) dan berdasarkan informasi masyarakat diketahui keberadaan pelaku, maka Kanitres Aiptu Suprianto bersama anggota Polsek melakukan penangkapan
"kini kedua pelaku di amankan di Mapolsek Sungkai Utara berikut barang bukti sepeda motor Yupiter MX warna hitam," pungkas Kapolsek (*)
Video KUPAS TV : TERUNGKAP! PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WAY KANAN MARAK!!!
Berita Lainnya
-
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
Rabu, 27 Maret 2024 -
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
Selasa, 26 Maret 2024 -
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
Senin, 25 Maret 2024 -
Warga Tangkap Pengedar Uang Palsu Usai Beli Solar di Lampung Utara
Rabu, 13 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tak Kapok 4 Kali Masuk Penjara, Pencuri Motor di Lampura Kembali Ditangkap Polisi
-
Selasa, 26 Maret 2024
Hari Pertama Bertugas, Aswarodi Ingatkan Jajaran Pegawai Pemkab Lampura: Selama Kerja Baik Anda Aman
-
Senin, 25 Maret 2024
Sah Jadi Pj Bupati Lampura, Aswarodi Fokus Persiapan Pilkada dan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem
-
Rabu, 13 Maret 2024
Warga Tangkap Pengedar Uang Palsu Usai Beli Solar di Lampung Utara