Dua Warga Blambangan Pagar Pelaku Curanmor Ditangkap Polisi

Kedua pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Kepolisian Sektor Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor).
Mewakili Kapoles Lampura, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP Rukmanizar menyampaikan penangkapan dua pelaku curanmor tersebut berinisial BA (33) dan SN (32) keduanya warga Kecamatan Blambangan Pagar Lampura.
"Kasus pencurian sepeda motor itu menimpa korban Ardi Firdaus (29) warga Dusun 3 Talang Lewok Desa Kotabumi Tengah," jelas Rukmanizar, Selasa (26/01/2021).
Kapolsek melanjutkan adapun peristiwa pencurian tersebut terjadi pada hari Sabtu (23/01) lalu, dan selang 2 hari kemudian, tepatnya Senin (25/01) dan berdasarkan informasi masyarakat diketahui keberadaan pelaku, maka Kanitres Aiptu Suprianto bersama anggota Polsek melakukan penangkapan
"kini kedua pelaku di amankan di Mapolsek Sungkai Utara berikut barang bukti sepeda motor Yupiter MX warna hitam," pungkas Kapolsek (*)
Video KUPAS TV : TERUNGKAP! PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WAY KANAN MARAK!!!
Berita Lainnya
-
Pemdes Negara Agung Gelar Rembuk Stunting, Kades Minta Bidan Desa Aktif di Desa
Rabu, 02 Juli 2025 -
Danramil 412-03 Bukit Kemuning Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79
Selasa, 01 Juli 2025 -
Polemik Penghentian Sementara Kegiatan Muslimat NU, Oknum Kades di Bukitkemuning Lampura Akhirnya Minta Maaf
Rabu, 18 Juni 2025 -
Kakek di Lampung Utara Cabuli Anak Tetangga Sepuluh Kali
Jumat, 13 Juni 2025