Belum Ditemukan Penumpang Pesawat Bawa Suket PCR Palsu di Lampung
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Baru-baru ini Polres Bandara Soekarno-Hatta telah meringkus 8 orang terkait kasus penjual surat tes polymerase chain reaction (PCR) dengan hasil negatif Covid-19 palsu dari beberapa daerah.
Namun sejauh ini di Provinsi Lampung belum ditemukan adanya penumpang pesawat yang membawa surat keterangan (Suket) hasil tes PCR palsu untuk digunakan sebagai syarat warga bepergian.
"Sejauh ini kami di Lampung atau di Dandara Raden Inten II belum pernah mendapati suket hasil rapid antigen palsu," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang, Lampung, R Marjunet, saat dikonfirmasi kupastuntas.co, Selasa (26/1/2021).
Lanjutnya, dalam hal ini pihaknya menggunakan pengamanan yang cukup ketat, agar tidak terjadi hal demikian.
"Kami menerapkan konfirmasi berlapis. Maksudnya jika kami mendapati Suket hasil rapid test yang ditanda-tangani oleh dokter pemeriksa baru, yang belum ada daftar namanya di KKP. Maka kami konfirmasi ke klinik atau dokter yang menerbitkan surat itu," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk mengantisipasi pemalsuan, pihaknya akan memberlakukan validasi secara digital mulai 1 Februari mendatang. Artinya, pihaknya hanya menerima Suket hasil rapid test yang dikeluarkan oleh RS atau klinik secara digital, dan tidak lagi menerima yang manual.
"Besok jam 10.00 WIB kita akan sosialisasi ke stake holder di Bandara terkait hal ini, secara virtual," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DETIK DETIK DUA RUMAH MEWAH DI CITRALAND DITELAN LONGSOR
Berita Lainnya
-
Navara City Park Siap Jadi Ikon Wisata Keluarga Baru di Bandar Lampung
Senin, 22 Desember 2025 -
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025 -
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025









