Satgas Covid Lampung Tegur 21 Tempat Usaha dan 12 Orang Pelanggar Prokes

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lampung, M Zulkarnain saat memberikan keterangan. Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan tugas (Satgas) penanganan Covid-19 Provinsi Lampung yang terdiri dari unsur TNI-Polri dan Pol PP memberikan teguran secara tertulis kepada 21 tempat usaha serta 12 orang yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Lampung, M Zulkarnain mengatakan, razia penegakan protokol kesehatan yang dilakukan menyasar perseorangan maupun tempat usaha seperti kedai kuliner, kafe maupun tempat karaoke di Bandar Lampung.
"Penegakan protokol kesehatan ini sesuai Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020. Kemarin baru diberikan sanksi tertulis, jika sekali lagi melanggar maka akan diberikan denda sampai penutupan untuk pelaku usaha," kata Zulkarnain, saat dimintai keterangan, Senin (25/1/2021).
Satgas Covid-19 telah melakukan razia pada (20/01/2021) dan mendatangi 27 pelaku usaha dan memberikan teguran lisan serta sosialisasi. Sementara razia yang digelar pada (23/1/2021) Satgas telah memberikan teguran tertulis pada 21 tempat usaha.
"Baik perseorangan maupun tempat usaha ditemukan masih banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Tidak menggunakan masker, masih berkerumun dan tempat usaha belum menerapkan protokol kesehatan," lanjutnya.
Ia menambahkan, baik perorangan maupun pelaku usaha yang melanggar protokol kesehatan tersebut telah dilakukan pencatatan dan akan dilaporkan kepada Satgas Kota Bandar Lampung, agar Satgas mengetahui dimana saja titik-titik yang menjadi potensi adanya kerumunan.
Menurutnya, masyarakat harus mengetahui bahwa razia penerapan protokol kesehatan bertujuan untuk melindungi seluruh masyarakat, agar tidak terpapar Covid-19 serta menurunkan risiko penularan.
"Saat ini juga sedang proses menyiapkan nomor rekening. Karena nanti uang denda akan dilarikan ke kas daerah. Kami menunggu dari badan keuangan. Nanti kami akan sosialisasi kan kepada masyarakat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JENAZAH KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA DIMAKAMKANTEPAT DI SEBELAH MAKAM ANAKNYA...
Berita Lainnya
-
UBL Berikan Beasiswa Untuk Pemuda Pemudi Palestina, Wujud Nyata Komitmen Kemanusiaan dan Pendidikan Global
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Operasi Pekat Krakatau 2025, Polda Lampung Ungkap 166 Kasus dalam Sepekan
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Puluhan Pabrik Mulai Ikuti Instruksi Gubernur Lampung Beli Singkong Rp1.350, Berikut Daftarnya
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Rampas Perhiasan Emas Teman Sendiri, Pria Warga Way Kandis Ditangkap Polisi
Sabtu, 10 Mei 2025