Positif Covid-19 di Lampura Tambah 13 Jadi 824 Kasus
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pasien positif Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bertambah 13 orang, sehingga total akumulasi menjadi 824 kasus, Senin (25/01/2021).
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Lampura melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), dr. Dian Mauli, M.H mengatakan, dari total 824 kasus, sebanyak 589 diantaranya dinyatakan sembuh dan 16 orang meninggal dunia.
"Penambahan 13 kasus tersebut, 10 kasus bergejala dan 3 kasus tidak bergejala," kata Dian.
Adapun 13 kasus tersebut dengan rincian 9 orang berasal dari Kelurahan Kelapa Tujuh, 2 orang dari Kotabumi Udik, 1 orang dari Kecamatan Bunga Mayang dan dari Kecamatan Abung Kunang 1 orang.
Dian kembali mengimbau kepada semua masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. Hal itu dikarenakan tingkat penyebaran virus corona di Lampura semakin tidak terkendali.
Terkait dengan SE Bupati Lampura, tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, Dian menambahkan, pada prinsipnya SE tersebut menitik-beratkan pada penerapan protokol kesehatan di setiap kegiatan. (*)
Video KUPAS TV : TEGAS! KAPOLRESTA BUBARKAN PENGUNJUNG TEMPAT HIBURAN MALAM
Berita Lainnya
-
Kembali Terjadi, Pasien RSUD Ryacudu Lampura Harus Beli Obat Sendiri, Ini Kata Direktur RS
Jumat, 10 Mei 2024 -
Profil Kepala Inspektorat Lampura M Erwinsyah Terlibat Kasus Korupsi Rp 1,2 M
Minggu, 05 Mei 2024 -
Terlibat Kasus Korupsi Jasa Konsultasi Konstruksi Rp 1,2 Miliar, Inspektur M. Erwinsyah Punya Harta Kekayaan 2,1 Miliar Lebih
Minggu, 05 Mei 2024 -
Kasus Korupsi Inspektorat Lampura, Kuasa Hukum: Klien Kami di Kriminalisasi
Sabtu, 04 Mei 2024