Polres Lamsel Tegaskan Tak Akan Keluarkan Izin Keramaian
Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat memberikan keterangan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kepolisian Resort (Polres) Lampung Selatan (Lamsel) tidak akan mengeluarkan surat izin keramaian mengingat terus bertambahnya kasus Covid-19 di Lamsel.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Lamsel, AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ditemui Kupastuntas.co di Mapolres setempat, Senin (25/01/2021).
"Kita tak keluarkan lagi izin keramaian. Sudah lama tidak mengeluarkan," katanya.
Zaky mengaku, pihaknya juga akan menegaskan mengenai protokol kesehatan sesuai dengan Perda Nomor 03 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
"Dasar hukum kita Perda itu. Jelas dinyatakan terdapat kegiatan yang tidak diperbolehkan berikut sanksinya," lanjutnya.
Zaky menambahkan, sebelum memberikan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan, pihaknya tetap akan melakukan tindakan persuasif terlebih dahulu. Namun apabila membandel akan dilakukan tindakan.
"Kalau masih bandel, sesuai Perda ada ancaman pidana," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : JENAZAH KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA DIMAKAMKANTEPAT DI SEBELAH MAKAM ANAKNYA...
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Sita 179,5 Kg Sabu dari 24 Tersangka Jaringan Lintas Pulau
Kamis, 18 Juni 2026 -
Kecelakaan Maut Libatkan Tiga Truk Boks di Jalinsum, Dua Orang Tewas
Rabu, 17 Juni 2026 -
Vega Lampung Club Rayakan HUT ke-22, Jaga Silaturahmi Anggota
Selasa, 16 Juni 2026 -
Penyelundupan 807 Burung Ilegal Digagalkan di Pelabuhan Bakauheni
Senin, 15 Juni 2026








