Pemkab Lambar Anggarkan Rp950 Juta untuk Pengadaan Lahan TPA Sampah
Kabid Pertanahan pada DPUPR setempat, Nervi Juarsa saat memberikan keterangan. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten
Lampung Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR)
setempat menganggarkan pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah
untuk zona II.
Kabid Pertanahan pada DPUPR setempat, Nervi Juarsa
disambangi di ruang kerjanya mengaku luas lahan yang akan dilakukan pembebasan
sekitar 4,2 hektare tersebut berlokasi di Pekon Kubu Liku Jaya, Kecamatan Batu
Ketulis.
"Jadi tanah tersebut milik Sri Handayani dan
kawan-kawan. Untuk alokasi yang dipersiapkan untuk pembebasan lahan tersebut
sebesar 950juta. Itu semua dan nanti pasti ada sisa anggaran," ujar Nervi,
Senin (25/1/21).
Dari total anggaran 950 juta tersebut, sekitar
854juta dikhususkan untuk kebutuhan pembebasan lahan, sedangkan sisanya untuk
kebutuhan tim Appraisal atau penilai independent.
Mengingat biaya pembebasan lahan angkanya belum
pasti karena untuk nilai tanah nantinya akan ditetapkan tim appraisal, kalau
ternyata hasil penilaian lebih rendah dari anggaran yang disiapkan maka sisanya
akan dikembalikan ke kas daerah.
Nervi juga menambhakan, TPA zona II tersebut yakni meliputi
Lima kecamatan diantaranya Kecamatan Batu Ketulis, Belalau, Sekincau, Pagar
Dewa, dan Way Tenong, dan Kubu Liku berada di tengah-tengah nya.
"Pengadaan lahan TPA Sampah tersebut juga
berdasarkan kajian Feastability Study (FS) Sampah tahun 2018, sehingga semua
aspek telah diperhitungkan dan sudah dalam kajian, termasuk dampak yang akan
ditimbulkan," bebernya.
“Ketika proses pembebasan lahan selesai, maka
tahapan pembangunan akan diajukan pemerintah daerah melalui Dinas Lingkungan
Hidup (DLH) kepada pemerintah pusat. Dan itu ranahnya DLH, kita hanya
pembebasan lahan saja," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUADPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
Kades di Lambar Kena PHP, Anggaran DD Tahap ll Non Earmark di Lambar Dipastikan Batal Cair
Jumat, 19 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Lirik Potensi Wisata Lampung Barat, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Jumat, 19 Desember 2025 -
Petani Terjepit Harga, Bupati Lambar Curhat ke Gubernur Lampung
Kamis, 18 Desember 2025 -
Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Lampung Barat Hanya 11,7 Persen
Kamis, 18 Desember 2025









