Komisi I: Pilkakon Serentak Jangan Sampai Timbulkan Klaster Baru

Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Sagang Nainggolan, saat hearing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMD) dan Inspektorat Pringsewu, Senin (25/1/2020). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Komisi I DPRD Pringsewu
berharap pelaksanaan Pemilihan
Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Bumi Jejama
Secancanan pada 24 Februari mendatang tidak menimbulkan cluster baru Covid-19.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Pringsewu,
Sagang Nainggolan, dalam hearing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Pekon (DPMD) dan Inspektorat Pringsewu, Senin (25/1/2020).
"Tujuan hearing untuk mengetahui sejauh mana
kesiapan Pilkakon. Kemudian juga DPRD meminta untuk penambahan bilik di tiap-tiap
TPS," ujar Sagang.
Sagang berharap jangan sampai pelaksanaan Pilkakon serentak
jadi kluster baru Covid -19 mengingat saat ini Kabupaten Pringsewu masuk zona
merah.
Sebelumnya, Sekretaris DPMD Sugiyanto mengimbau
masyarkat untuk menerapkan prokes ketat dalam pelaksanaan Pilkakon.
Sugiyanto juga menjelaskan untuk pelaksanaan Pilkakon di 48 pekon akan disiapkan sebanyak 214 TPS. Dan setiap TPS terdapat beberapa bilik suara yang disesuaikan dengan jumlah pemilih.
"Satu TPS maksimal 500 pemilih," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : JENAZAH KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA DIMAKAMKANTEPAT DI SEBELAH MAKAM ANAKNYA...
Berita Lainnya
-
Bupati Riyanto Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKBP Pringsewu
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Eselon II, Tiga Diantaranya Wajah Baru
Senin, 04 Agustus 2025 -
Janji Kencan di MiChat, Wanita di Pringsewu Diperkosa Lalu Dirampok
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu
Sabtu, 26 Juli 2025