Komisi I: Pilkakon Serentak Jangan Sampai Timbulkan Klaster Baru
Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Sagang Nainggolan, saat hearing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMD) dan Inspektorat Pringsewu, Senin (25/1/2020). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Komisi I DPRD Pringsewu
berharap pelaksanaan Pemilihan
Kepala Pekon (Pilkakon) serentak di Bumi Jejama
Secancanan pada 24 Februari mendatang tidak menimbulkan cluster baru Covid-19.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Pringsewu,
Sagang Nainggolan, dalam hearing bersama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Pekon (DPMD) dan Inspektorat Pringsewu, Senin (25/1/2020).
"Tujuan hearing untuk mengetahui sejauh mana
kesiapan Pilkakon. Kemudian juga DPRD meminta untuk penambahan bilik di tiap-tiap
TPS," ujar Sagang.
Sagang berharap jangan sampai pelaksanaan Pilkakon serentak
jadi kluster baru Covid -19 mengingat saat ini Kabupaten Pringsewu masuk zona
merah.
Sebelumnya, Sekretaris DPMD Sugiyanto mengimbau
masyarkat untuk menerapkan prokes ketat dalam pelaksanaan Pilkakon.
Sugiyanto juga menjelaskan untuk pelaksanaan Pilkakon di 48 pekon akan disiapkan sebanyak 214 TPS. Dan setiap TPS terdapat beberapa bilik suara yang disesuaikan dengan jumlah pemilih.
"Satu TPS maksimal 500 pemilih," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : JENAZAH KORBAN PESAWAT SRIWIJAYA DIMAKAMKANTEPAT DI SEBELAH MAKAM ANAKNYA...
Berita Lainnya
-
Nilai Pendekatan Budaya Efektif Jaga Kamtibmas, Sudin Apresiasi Inovasi Cultural Policing Polres Pringsewu
Rabu, 17 Desember 2025 -
Sudin Minta Polisi dan Pengadilan Tegas Tangani Kasus Pencabulan di Pringsewu
Rabu, 17 Desember 2025 -
Oknum PNS Pemprov Lampung Diamankan Polisi Pringsewu Kasus Sabu
Senin, 15 Desember 2025 -
Sukses Menulis Buku Berjudul 'Sang Timur' Kapolres Pringsewu AKBP M Yunnus Saputra Dapat Penghargaan di Bidang Literasi
Jumat, 12 Desember 2025









