Herman HN Sarankan Wedding Organizer Buka Usaha Lain

Walikota Bandar Lampung Herman HN saat memberikan keterangan. Foto: Sri/Doc: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dampak pembatasan
dan pelarangan resepsi pernikahan membuat pelaku wedding organizer di Bandar
Lampung mengeluh, dan membuat usaha mereka tutup sementara.
Namun demikian pemerintah kota (Pemkot) Bandar
Lampung tidak bisa berbuat banyak mengenai hal itu, lantaran di kota setempat
pasien positif Covid-19 setiap harinya terus mengalami bertambah.
Walikota Bandar Lampung Herman HN, hanya menyarankan
para pelaku wedding organizer untuk sementara waktu ini melakukan pekerjaan
lainnya, sambil menunggu penambahan Covid-19 dapat di tekan.
"Yang resepsi ditunda dulu karena virus
Covid-19 ini kita harus hati-hati. Ya artinya bagaimana mereka (wedding
organizer) mengerjakan usaha lainnya dulu sementara," ujar Herman HN,
Senin (25/1/2021).
Ia juga menjelaskan, Surat Edaran (SE) nya sudah
ditandatangani dan terkait akad nikah maksimal dihadiri 50 orang.
"Karena selain ekonomi juga kita perbaiki. Yang
utama dan yang harus saya selamatkan adalah nyawa manusianya dulu,"
tegasnya.
Terkait para pelaku organizer ingin bertemu dengan
Walikota. Ia mempersilahkan, namun demikian Ia tak bisa berbuat banyak.
"Ya silahkan saja ketemu saya, tapi gimana.
Bantuan ya paling dari pemerintah pusat. Karena daerah nggak mampu,"
ungkap Dia.
Untuk itu ia meminta agar semua masyarakat berdoa
agar kota Bandar Lampung tidak lagi masuk zona merah Covid-19.
"Kalau sudah masuk zona hijau Covid-19. Boleh
lagi mengadakan resepsi, Tapi walaupun zona hijau tetap laksanakan protokol
kesehatan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : AKHIRNYA! GUGATAN PASANGAN EVA DEDDY MASUKMAHKAMAH AGUNG
Berita Lainnya
-
Ketua AMPPSI Temui DPR dan Kemendag, Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di ISAAC Newton Competition 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Dosen Teknokrat Latih Guru Terapkan Permainan Edukasi untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 1 Sumberejo Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025