• Rabu, 24 April 2024

Anggaran Santunan Ahli Waris Pasien Covid-19 Meninggal di Lamsel Rp 200 Juta

Senin, 25 Januari 2021 - 17.41 WIB
82

Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dulkahar, saat memberikan keterangan, Senin (25/01/2021). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Anggaran santunan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) pada tahun 2021 sebesar Rp200 juta.

Hal tersebut terungkap ketika rapat dengar pendapat Komisi IV DPRD bersama Dinas Sosial Lamsel di Ruang Komisi IV DPRD setempat, Senin (25/01/2021).

Kepala Dinas Sosial Lamsel, Dulkahar mengatakan, bantuan tersebut ditujukan kepada 40 orang ahli waris yang keluarganya meninggal akibat terpapar Covid-19 dengan jumlah Rp5 Juta.

Adapun persyaratannya, punya surat keterangan dari RS yang menyatakan bahwa pasien meninggal positif Covid-19, kemudian KK, KTP dan surat keterangan ahli waris siapa yang menerima.

"Lalu rekening Bank Lampung," kata Dulkahar.

Dulkahar mengungkapkan, pada tahun 2020, jumlah santunan kepada ahli waris yang keluarganya pasien Covid-19 hanya 2 yang tersalurkan, hal tersebut dikarenakan kurang lengkapnya administrasi yang diberikan oleh ahli waris.

"Tapi ada juga ahli waris yang tak mau mengajukan santunan," lanjutnya.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Lamsel, Beny Raharjo mengatakan, jumlah anggaran santunan tersebut termasuk jumlah yang sedikit, mengingat jumlah kasus Covid-19 di Lamsel terus meningkat.

"Harapan kita memang mau ditingkatkan. Tapi karena berkenaan anggaran APBD Lamsel yang terbatas, mudah-mudahan saja kedepan bisa lebih," harapnya. (*)


Video KUPAS TV : TERUNGKAP! PENAMBANGAN EMAS ILEGAL DI WAY KANAN MARAK!!!