13.025 Kendaraan Uji KIR Sepanjang 2020

Pelaksanaan uji KIR di UPT KIR di Dishub Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung mencatat ada sebanyak 13.025 kendaraan telah melakukan uji KIR di sepanjang tahun 2020.
Dari angka tersebut, uji KIR didominasi dengan kendaraan jenis truk yakni sebanyak 7.808 kendaraan.
Kepala UPT KIR Dishub Kota Bandar Lampung, Andi Irawan Koenang mengungkapkan, pandemi Covid-19 cukup mempengaruhi pelaksanaan uji KIR di UPT KIR Dishub setempat. Penurunan jumlah kendaraan uji KIR terjadi di April dan Mei, saat pemerintah mulai menerapkan pembatasan akses wilayah.
Andi menyebut, pada Januari 2020 kendaraan yang melakukan uji KIR sebanyak 1.560 kendaraan, kemudian di Februari 1.442 kendaraan dan Maret 1.434 kendaraan.
“Saat memasuki April hingga Agustus, kendaraan yang uji KIR menurun, khususnya di antara April dan Mei yang hanya di angka 300-500 kendaraan saja,” ujar Andi, Minggu (24/1/2021).
Namun, kata dia, angka itu kembali normal saat memasuki Juni hingga Agustus yang melonjak di angka sekitar 900 kendaraan. Kemudian di September jumlah kendaraan yang uji KIR kembali di angka 1.421 kendaraan.
Andi menambahkan, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Bandar Lampung melalui uji KIR mencapai 81 persen atau senilai Rp981.508.200, mengalami peningkatan di tahun 2019 silam.
"Untuk target 2021 memang belum ada penetapan secara langsung melalui kotamadya, dan Pemkot masih melihat itu. Mungkin masih dilihat dari target lama, apapun penetapannya akan dijalani,” terangnya. (*)
Video KUPAS TV : TAK SAMPAI 1 MENIT, MALING GASAK DUA MOTORSEKALIGUS
Berita Lainnya
-
Ketua AMPPSI Temui DPR dan Kemendag, Desak Pemerintah Segera Hentikan Impor Tapioka
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Mahasiswi Pendidikan Matematika Universitas Teknokrat Indonesia Raih Medali Emas di ISAAC Newton Competition 2025
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Dosen Teknokrat Latih Guru Terapkan Permainan Edukasi untuk Pembelajaran Mendalam di SMAN 1 Sumberejo Tanggamus
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Target 6 Bulan, Bandara Radin Inten II Wajib Layani Penerbangan Internasional
Jumat, 15 Agustus 2025