Mulai Besok, UIN Lampung Tarik Mahasiswa PKL
Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pasca ada surat edaran (SE) dari Gubernur Lampung, untuk menunda kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dimasa Covid-19, Universitas Islam Negeri Radin Inten Lampung (UIN RIL) berencana menarik sekitar 847 mahasiswa yang kini tengah mengikuti kegiatan PKL, mulai Senin (25/1/2021) besok.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan UIN RIL, Alamsyah mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi segera, intinya akan ditarik dan dicari pola bentuk PKL nya.
"Kalau luring (luar jaringan) seperti apa, jadi tidak boleh ramai-ramai. Kan sebelumnya berkelompok. Paling lambat Senin, mereka juga baru turun," kata Alamsyah, Minggu (24/1/2021).
Ia juga menerangkan, memang kegiatan PKL dikhawatirkan terjadi kerumunan. Karena itulah, pihaknya berencana mencarikan bentuk pola terbaru agar pelaksanaan PKL bisa berjalan tapi tetap menjaga keamanan dan keselamatan ditengah pandemi Covid-19.
"Kami akan carikan pola lain agar mahasiswa tetap ada praktikum, magang PKL nya termasuk nantinya ada KKN. Artinya tetap sesuai standar pelaksanaan karena itu penting. Namun jangan sampai menimbulkan klaster baru yang berbahaya," lanjutnya.
Sementara itu, Farid, mahasiswa UIN Lampung yang sedang menjalani PKL mengaku sedih, lantaran jika ditarik kembali kapan akan segera lulus dari kampus tersebut.
"Iya mbak, semuanya ditarik mulai Senin besok. Sedih mbak. Nggak PKL, terus kapan lulus ini," ucap Farid. (*)
Video KUPAS TV : PENANGANAN COVID DI LAMPUNG BELUM MAKSIMAL, INI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI
Berita Lainnya
-
Navara City Park Siap Jadi Ikon Wisata Keluarga Baru di Bandar Lampung
Senin, 22 Desember 2025 -
Momentum Hari Ibu, Kostiana Tegaskan Peran Besar Ibu sebagai Fondasi Awal Kehidupan
Senin, 22 Desember 2025 -
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025 -
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025









