• Rabu, 18 Desember 2024

Keluarga Pasien Kecewa RS Advent Beri Keterangan Tak Benar, Ini Tanggapan Pihak RS

Minggu, 24 Januari 2021 - 20.37 WIB
1.6k

Rumah Sakit (RS) Advent kota Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit (RS) Advent kota Bandar Lampung melakukan tindakan sewenang-wenang terhadap keluarga pasien bernama Yudi Bin Dahlan Efendi, yang meninggal dunia pada hari Jumat (22/1/2021) pukul 13.00 WIB.

Lantaran pihak rumah sakit memberikan keterangan pasien atas nama Yudi dinyatakan telah meninggal dunia dan telah dikebumikan tanpa konfirmasi dengan keluarga pasien, namun fakta yang sebenarnya Yudi masih ada di ruang jenazah.

Menurut keterangan Berian (51) adik sepupu almarhum, Yudi memang mempunyai riwayat penyakit kekurangan kalium dan juga pernah melakukan operasi empedu.

"Dibawa ke RS Advent pada Rabu untuk berobat. Pada hari pertama masuk masih bisa ditunggu oleh keluarga," ujar Berian, saat dikonfirmasi Kupastuntas.co, Minggu (24/1/2021).

Selanjutnya di hari kedua tidak boleh ditunggu karena pindah ke ruang Tapis dan itu adalah ruang Isolasi, dan Kamis malam akan dilakukan Opname.

"Sebelum masuk rumah sakit almarhum menjalankan swab Covid-19 hasilnya negatif," lanjutnya.

Kemudian saat hari Jumat (22/1/2021) malam sekitar pukul 20.00 WIB, keluarga ingin menjenguk, tapi dapat kabar bahwa almarhum Yudi sudah meninggal pukul 13.00 WIB, dan sudah dimakamkan pukul 16.00 WIB sesuai protokol kesehatan, karena almarhum terkonfirmasi positif Covid-19.

"Nah dapat kabar meninggal dan telah dikuburkan. Tapi kenapa pihak rumah sakit tidak konfirmasi ke keluarga dulu, walaupun dia kena Covid-19. Kekecewaan kita disitu," ungkap Berian.

Namun ketika keluarga mengkonfirmasi ke gugus tugas Covid-19 kota, belum ada pemakaman yang bernama Yudi. Baru setelah itu pihak rumah sakit mengakui bahwa almarhum masih di ruang jenazah.

"Baru pihak keluarga melihat jenazah memang benar masih ada, dan hari Sabtu pagi kemarin baru bisa dikuburkan oleh tim Satgas di pemakaman keluarga di Kaliawi, secara protokol kesehatan," lanjutnya.

Sementara kakak almarhum, Rizani mengaku, pihak keluarga untuk saat ini belum memikirkan bagaimana tindakan selanjutnya, karena masih dalam suasana berduka.

"Kalau menuntut RS Advent itu urusan nanti, karena kita sedang berduka. Yang jelas RS Advent jelas merugikan pasien. Tapi 75 persen saya akan menuntut," tegasnya.

Menanggapi hal itu, pihak RS Advent sebelumnya mengucapkan turut berbelasungkawa kepada segenap keluarga dari almarhum Yudi Bin Dahlan Efendi.

Namun terlepas dari itu, pihak rumah sakit menilai tidak benar informasi tersebut dari RS Advent. Bahwa pihak RS Advent dalam hal memperlakukan pasien yang sakit termasuk pasien yang meninggal dunia telah mengikuti prosedur sesuai standar medis dan perawatan.

"Serta protokol penanganan yang telah ditetapkan rumah sakit yang tentunya mengikuti ketentuan-ketentuan dan standar yang dikeluarkan pihak berwenang," ujar Kepala Bagian (Kabag) Humas RS Advent, Donald Weley.

Menurut Donald, pihak rumah sakit tidak pernah memberitahukan kepada keluarga bahwa pasien telah dikebumikan. Karena pihak rumah sakit tidak dapat sewenang-wenang mengebumikan jenazah tanpa memberitahukan kepada pihak keluarga sebagaimana dalam pemberitaan.

"Telah dilakukan berkali-kali usaha untuk menghubungi pihak keluarga, bahwa permasalahan yang timbul saat keluarga mendatangi rumah sakit, untuk melihat jenazah telah diselesaikan dengan baik dan keluarga telah menerima," tutupnya. (*)


Video KUPAS TV : SATGAS COVID-19 RAZIA BESAR-BESARAN, PELAKU USAHA MEMBANDEL BISA DIPENJARA!