• Selasa, 01 Oktober 2024

Kapolresta Bandar Lampung Ancam Tutup Tempat Hiburan Lewat Jam 12 Malam

Minggu, 24 Januari 2021 - 16.07 WIB
492

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Yan Budi Jaya, didampingi Wakapolresta, AKBP Ganda dan Kasat Reskrim Kompol Resky, saat menegur Cafe yang melanggar Prokes, Minggu (24/1/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan dari Satgas Covid Bandar Lampung melakukan razia dalam rangka menyidak tempat-tempat kerumunan terutama hiburan malam seperti cafe dan karaoke.

Razia yang dipimpin langsung Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, dimulai sejak Sabtu (23/1/2021) hingga Minggu (24/1/2020) dinihari, dengan melibatkan ratusan personel gabungan TNI-Polri, Pol PP, Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandar Lampung. 

Tim dibagi dua, ada yang mengarah ke jalan Pangeran Antasari hingga ke Kecamatan Sukabumi, ada yang mengarah ke pusat hiburan malam di sekitar jalan Gatot Subroto, Teluk Betung Selatan dan jalan Yo Sudarso, Bumi Waras.

Dalam pantauan Kupastuntas.co di lapangan, tampak Kombes Pol Yan Budi Jaya pun menumpahkan kekesalannya saat tiba di Cafe Southbank, di jalan Gatot Subroto, Teluk Betung Selatan.

Terlihat parkir kendaraan menumpuk hingga di badan jalan, yang menandakan pengunjung ramai. Dan benar saja, dalam cafe Southbank sangat ramai sekali, meski ada tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta pembatas tempat duduk, namun semuanya terkesan formalitas.


Bahkan orang nomor satu di Polresta Bandar Lampung ini pun melihat para pengunjung asik mengobrol, ketika tim gabungan datang mereka terburu-buru memakai masker.

Kapolresta pun naik pitam. Ia naik ke atas panggung dan berbicara lewat pengeras suara (mix)

"Anda bisa lihat disini, ada nggak perhatikan protokol kesehatannya, ada nggak! Duduknya jaga jarak ada nggak ini!" tegas Yan Budi dengan nada emosi.

"Sebagian saya lihat pakai masker karena tim masuk kesini, padahal tidak lagi makan, lagi ngobrol. Kalau ada warga Bandar Lampung harusnya prihatin, sudah hampir 4 ribu yang terpapar covid khusus di Bandar Lampung," lanjutnya.

"Saya tidak tahu kalau anda sekalian tidak merasa memiliki Kota Bandar Lampung. Tapi saya punya rasa memiliki, saya punya kepedulian tinggi dan tanggung jawab yang besar. Tiap hari 7-8 penambahan covid di Kota Bandar Lampung, ini sudah kesekian kalinya, khusus tempat ini (Southbank) kita kasih tahu," sambung Yan Budi.

Yan Budi pun meminta kepada Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung dan Perizinan untuk mencatat Cafe Soutbank.

"Saya sarankan Dinas Pariwisata dan Perizinan terkait tempat ini, kalau sampai tidak berubah, saya sebagai wakil penanggung jawab, saya sarankan tempat ini ditutup," tegas Yan Budi lagi.

"Di parkiran saja tidak tertib, yakin di sini (dalam Southbank) tidak tertib, belum lagi itu yang di atas. Waktu sudah mau pukul 1 dini hari. Saya harap segera pulang, karena tidak pernah tahu, di sebelah anda apakah OTG, apakah harus isolasi, apakah anda yakin sehat," ujarnya.

"Saya menyarankan pasca kegiatan ini anda pulang ke rumah masing-masing. Saya lihat tidak ada kesadaran di sini. Prokes bukan cuma ada cuci tangan, hand sanitizer di luar, perhatikan di dalam sini terutama jaga jarak. Kalau anda hanya menularkan diri sendiri nggak ada masalah buat saya, mau mati sendiripun nggak ada masalah buat saya, anda boleh cek, boleh baca di koran, bagaimana pasien covid meninggal, bagaimana keluarganya tidak terima untuk dimakamkan, jangan melihat setelah meninggal, apa antisipasi anda, apa harus kita datangkan penderita covid di sini. Mungkin saya harus keras ngomong di sini, biar anda paham betapa bahayanya covid. Segera pulang, istirahat kalau bisa rapid test, kalau ada salah satu diantara kalian OTG, tempat ini akan ditutup, semua data di sini akan kita rapid," lanjut Yan Budi.

Ultimatum keras dari Kapolresta itu pun akhirnya membubarkan paksa pengunjung di Cafe Soutbank sekitar pukul 00.30 WIB.


Usai merazia Southbank, Karaoke Selebriti Entertaiment  juga disambangi Satgas Covid, disana juga pengunjung ramai dan mengabaikan protokol kesehatan. Pemkot Bandar Lampung memberikan imbauan, lalu para pengunjung dibubarkan paksa.

Tim gabungan juga menyambangi Nudi Cafe masih di jalan yang sama. Di sana Kapolresta kembali kesal dan menegur manajemen. Karena, manajemen terkesan abai, bahkan ada pengunjung yang diminta untuk memakai masker, namun membantah imbauan tersebut.

Terakhir, sekitar jam 2 pagi Satgas Covid 19 menyambangi Mixology, namun pengunjung sudah bubar. Sebelumnya sekitar pukul 23.00 WIB, satgas sudah menyidak mixology. Disana tempat tidak ramai, namun pengunjung sedikit tertib dan menjaga jarak, sehingga hanya diberikan imbauan oleh satgas Covid-19.

Satgas Covid juga menyambangi kawasan stadion Pahoman, disana ditemukan puluhan remaja putra-putri, yang nampak tengah asik berpesta minuman keras. Remaja tersebut diberikan peringatan, diperiksa, hingga diminta push up sebanyak 25 kali. Setelahnya mereka diminta pulang ke rumah masing-masing.

"Saya tegaskan seluruh tempat hiburan malam tutup jam 12 malam. Jangan lewat jam 12 malam. Sanksi tegas akan diberikan jika melanggar," tegas Kapolresta usai razia.

"Satgas covid sudah buat teguran lisan dan tertulis. Kedepannya kita semakin masifkan," lanjutnya. 

Ancaman Kapolresta untuk hiburan malam yang berani melanggar yakni  Perda AKB hingga maklumat Kapolri dengan mengedepankan pasal di KUHP, hingga undang-undang karantina.

"Kalau masih terdapat pelanggaran, kita terapkan sanki tegas lagi, kalau perlu kita adakan pemeriksaan di Polres, saya minta masyarakat Bandar Lampung tegakan protokol kesehatan," pesannya. (*)


Video KUPAS TV : SATGAS COVID-19 RAZIA BESAR-BESARAN, PELAKU USAHA MEMBANDEL BISA DIPENJARA!