DPRD Minta Pemprov Siapkan Penjabat Kada untuk Empat Daerah
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari delapan daerah di Lampung yang mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020, baru empat daerah yang akan melantik Kepala Daerah (Kada) terpilih pada 17 Februari 2021 mendatang.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi I DPRD Lampung, Mikdar Ilyas mengatakan, untuk daerah yang belum dilakukan pelantikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung harus menyiapkan Pelaksanaan Tugas (Plt), Penjabat Sementara (PjS) atau Pelaksana Harian (Plh).
"Pemprov harus memastikan jika roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik meskipun para calon Kepala Daerah terpilih untuk empat daerah tersebut sedang melakukan proses sengketa Pilkada," kata Mikdar, saat dimintai keterangan, Minggu (24/1/2021).
"Saya yakin Pemprov telah siapkan langkah meski tidak didorong DPRD," terangnya.
Untuk diketahui, empat daerah yang akan melantik Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota terpilih tersebut yaitu Kota Metro, Kabupaten Way Kanan, Pesawaran dan Lampung Timur.
Sementara empat daerah lainnya belum bisa dilakukan pelantikan karena masih dalam tahapan sengketa Pilkada. Seperti Kota Bandar Lampung yang sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Kemudian Kabupaten Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pesisir Barat yang sedang mengajukan gugatan ke MK. (*)
Video KUPAS TV : SAH..! RATUSAN CPNS BANDAR LAMPUNG FORMASI 2019 TERIMA SK
Berita Lainnya
-
Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
Kamis, 28 Mei 2026 -
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026








