Berikut 5 Pengurus DPD PAN Pringsewu yang Ditunjuk DPP

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pringsewu gelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-III, Sabtu (23/1/2021). Foto": Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Lima orang pengurus DPD
Partai PAN Pringsewu ditunjuk oleh DPP menjadi tim formatur yang menentukan
kepengurusan selama lima tahun ke depan.
Hal tersebut disahkan saat Dewan Pimpinan Daerah
(DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pringsewu gelar Musyawarah Daerah
(Musda) ke-III, Sabtu (23/1/2021).
Kelima pengurus tersebut adalah Assa Attorida
sebagai Ketua Formatur, serta empat anggota formatur lainnya adalah Safrudin,
Hartono Rosadi , Mustofa, dan Eko Andriono.
Mantan Ketua demisioner DPD PAN Pringsewu, Assa
Ottorida mengatakan, Musda virtual digelar di halaman kantor Partai PAN
Pringsewu yang beralamat di Pringombo, Pringsewu Timur, Sabtu (23/1/2020).
“Tim formatur yang menentukan Ketua dan pengurus DPD
masa bakti 2020-2025,” kata Assa Ottorida.
Sebenarnya, lanjut Assa, untuk agenda musyawarah
hari ini biasanya ada beberapa agenda penting yang dibahas, selain memilih
ketua DPD, juga membahas LPJ, dan membuat rekomendasi. Tapi dengan situasi
dengan sekarang ini, kebijakakan dari DPP lebih dipersingkat lagi.
"Hari ini, kita langsung mendengar Ketua DPP
menentukan 5 anggota formatur dari 11 kadindat yang ada,” ujarnya.
Musda III DPD PAN Pringsewu juga diikuti oleh 18 peserta perwakilan kecamatan, dan 22 pengurus harian.
"Untuk kepengurusan ke depan diharapakan orang-orang memang mau berjuang melalui caleg. Jadi calon-calon pengurus Daerah harus calon anggota legislatif," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : ZONA MERAH! PEMKAB LAMPUNG SELATAN GALAKKAN‘GEBRAK MASKER’
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025