Vaksinasi Covid-19 Nakes di Metro Mulai 25 Januari
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melalui Dinas Kesehatan Kota setempat bakal melakukan vaksinasi perdana terhadap 94 orang tenaga medis yang menangani Covid-19.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Metro, Redho Akbar mengatakan, vaksinasi perdana tersebut rencananya akan dilakukan pada Senin( 25/1/2021) mendatang.
"Vaksin sudah kami terima dari Pemprov Lampung. Rencananya pemberian vaksinasi dilakukan Senin 25 Januari besok. Peserta perdana untuk tenaga medis terlebih dahulu," kata Redho, Jumat (22/1/2021).
Ia menyampaikan, pemberian vaksin terhadap tenaga medis tersebut rencananya akan dilakukan di RSUD Ahmad Yani. Pelaksanaannya dilakukan selama dua jam dan tetap menerapkan protokol kesehatan. "Vaksinasinya di RSUD Ahmad Yani. Maksimal 25-30 orang yang akan divaksin. Selanjutnya, vaksinasi dapat dilakukan di pelayanan kesehatan yang lain, seperti yang sudah daftar sebelumnya," ujarnya.
Selain 94 tenaga kesehatan, sebanyak 10 pejabat publik juga turut serta dalam pemberian vaksinasi pertama tersebut. "Persyaratan utama yaitu rentan usia tidak boleh lebih dari 59 tahun. Kita ketahui juga untuk pak Wali dan wakilkan usianya sudah lebih dari 60 tahun, itu tidak memenuhi persyaratan. Jadi mereka tidak wajib," imbuhnya.
Redho juga menjelaskan bahwa, pihaknya telah melakukan pelatihan selama tiga hari sebelumnya terkait pemberian vaksinasi.
"Kemarin ada pelatihan vaksinasi yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Provinsi. Untuk Metro sendiri merupakan angkatan ke-enam. Peserta pelatihan vaksinator nantinya menerima sertifikat dari Kemenkes RI. Untuk pesertanya yang terdiri dari satu dokter, dua bidan, dan dua perawat," pungksnya.
Terakhit, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak takut di vaksin. Karena menurutnya, vaksinasi yang diberikan telah memiliki uji klinis yang sudah diakui. Diketahui, Kota Metro telah mendapatkan jatah vaksin Sinovac sebanyak 2.286 vaksin. (*)
Video KUPAS TV : Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu
Berita Lainnya
-
May Day 2026, DPC PDI Perjuangan Kota Metro Buka Posko Konsultasi Hukum Gratis
Jumat, 01 Mei 2026 -
Rekomendasi DPRD Menguat, Pengamat Minta Dewan Kunci Pemkot dengan Matriks dan Deadline
Jumat, 01 Mei 2026 -
Efril Hadi Tegaskan Rekomendasi LKPJ 2025 Wajib Ditindaklanjuti, DPRD Metro Siapkan Langkah Tegas
Jumat, 01 Mei 2026 -
DPRD Bongkar 21 Masalah Serius Pemkot Metro, Warning untuk Walikota
Kamis, 30 April 2026








