Satu Oknum ASN BPBD Lampura Diamankan Polisi
Posko Penaggulangan Bencana banjir Lampura. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
diamankan polisi saat berada di posko Penaggulangan Bencana banjir, Jumat
(22/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut
dibenarkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, Nozi
Efialis.
"Ya
benar informasinya, ZR merupakan ASN golongan dua yang berdinas di BPBD telah
diciduk polisi," kata Nozi.
Terkait
permasalahan tersebut, Nozi menyebutkan sepenuh diserahkan kepada pihak
berwajib
"Terkait hal ini kita serahkan saja permasalahan kepada yang berwajib," pungkas Nozi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui penyebab pasti penangkapan oknum ASN BPBD tersebut. (*)
Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








