Satu Oknum ASN BPBD Lampura Diamankan Polisi

Posko Penaggulangan Bencana banjir Lampura. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Salah satu Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan
Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura)
diamankan polisi saat berada di posko Penaggulangan Bencana banjir, Jumat
(22/1/2021) pukul 14.00 WIB.
Hal tersebut
dibenarkan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, Nozi
Efialis.
"Ya
benar informasinya, ZR merupakan ASN golongan dua yang berdinas di BPBD telah
diciduk polisi," kata Nozi.
Terkait
permasalahan tersebut, Nozi menyebutkan sepenuh diserahkan kepada pihak
berwajib
"Terkait hal ini kita serahkan saja permasalahan kepada yang berwajib," pungkas Nozi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui penyebab pasti penangkapan oknum ASN BPBD tersebut. (*)
Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RI di Hadapan Mahasiswa Lampung
Berita Lainnya
-
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025