• Jumat, 27 Desember 2024

Positif Covid-19 di Metro Tambah 6 Kasus, Satu Diantaranya Napi

Jumat, 22 Januari 2021 - 20.13 WIB
91

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro, Misnan saat memberikan keterangan. Foto: Arbi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Metro kembali merilis penambahan 6 kasus terkonfirmasi Covid-19. Seorang diantaranya merupakan narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro.

Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Metro, Misnan menyampaikan, 6 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut merupakan warga Metro Timur dan Metro Pusat.

"Warga Metro Timur 3 orang, dan warga Metro Pusat satu orang, sementara yang satu orang lagi napi Lapas Metro. Totalnya sampai dengan hari ini 422 orang," ucap  Misnan, Jumat (22/1/2021).

Dari data yang dihimpun, panambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 masing-masing ialah D (25) warga Iringmulyo, Metro Timur yang terdaftar sebagai pasien bernomor 417. Ia dinyatakan positif Covid-19 usai berkunjung ke rumah orangtuanya di Way Jepara, Lampung Timur.

Selanjutnya, pasien bernomor 418 berinisial SM (37) warga Tejoagung, Metro Timur yang dinyatakan positif Covid-19 pada 20 Januari 2021 dengan riwayat berpergian ke Bandar Lampung. Kini dirinya menjalankan isolasi mandiri di rumah.

Kemudian pasien bernomor 419 berinisial CS (38) warga Yosomulyo, Metro Pusat. Ia dinyatakan positif Covid-19 usai menerima tamu dari Bekasi, Jawa Barat.

Lalu DS (36) pasien bernomor 420 warga Kel. Metro yang dinyatakan positif Covid-19 pada 21 Januari 2021 usai menerima tamu dari Jakarta dan Bogor. Kini dirinya menjalani isolasi mandiri di rumah.

Selanjutnya ialah RA (30) pasien bernomor 421 yang merupakan warga binaan Lapas kelas IIA Kota Metro tersebut dinyatakan positif setelah menerima hasil Swab pada tanggal 20 Januari 2021. Dan kini RA menjalani isolasi mandiri di Lapas setempat.

Terkahir ialah pasien bernomor 422 berinisial NE (56) warga Yosodadi, Metro Timur. Ia dinyatakan positif Covid-19 setelah di Swab pada tanggal 13 Januari 2021, dan NE kini menjalani isolasi mandiri di rumah. (*)

Video KUPAS TV : Korupsi Dana Desa, Kepala Pekon Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu

Editor :