Pelaku Penyalaguna Sabu Warga Sukoharjo Pringsewu Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Pringsewu, Kupastuntas.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil mengamankan Pelaku pemakai sabu bernama H (41) Pekon Sukoharjo III Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
Herwanto ditangkap saat di kediamannya Pekon Sukoharjo III kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu.
Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin Ariga mengatakan, penangkapan Herwanto merupakan tindak lanjut atas adanya laporan informasi dari masyarakat bahwa dirumah pelaku sering dijadikan tempat untuk menggunakan sabu.
"Pelaku diringkus pada 21 Januari 2021, sekira pukul 06.00 WIB. Kemudian anggota kepolisian melakukan penggeledahan terhadapnya," katanya pada Jumat(22/1/2021).
Sementara hasil penangkapan dan penggeledahan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa plastik klip berisi butiran sabu serta alat hisap sabu (bong).
"Petugas berhasil menemukan 1 buah plastik klip bening yang masih terdapat butiran sabu dan 2 buah alat hisap sabu (bong) yang disimpan di dalam lemari diruang dapur," Ujarnya.
Tambah Iptu Khairul Yassin Ariga, petugas melakukan tes urin terhadap pelaku dan hasilnya urin pelaku ternyata positif mengandung zat MET/Methampenthamin sabu.
Guna kepentingan penyidikan maka pelaku berikut barang bukti diamankan di mapolres Pringsewu.
"Pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : GURU NGAJI CABULI MURID SENDIRI, AKHIRNYA DIRINGKUS POLISI
Berita Lainnya
-
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Andi Purwanto Resmi Jabat Sekda Pringsewu Definitif
Senin, 08 September 2025