• Selasa, 01 Oktober 2024

Gubernur Arinal Lantik Empat Kepala Daerah Terpilih Februari Mendatang

Jumat, 22 Januari 2021 - 16.03 WIB
729

Asisten I Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qhodratul Ihwan. Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan melantik Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih hasil Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 di Provinsi Lampung pada 17 Februari 2021 mendatang.

 Asisten I Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Lampung, Qhodratul Ihwan mengatakan, ada delapan daerah di Lampung yang melaksanakan Pilkada. Namun yang dilantik pada Februari mendatang baru empat daerah.

 "Pelantikan pada tanggal 17 Februari untuk empat Kabupaten/Kota yaitu Metro, Way Kanan, Pesawaran dan Lampung Timur. Insyaallah ke-empat Kabupaten/Kota ini tidak ada masalah," kata Qhodratu saat dimintai keterangan, Jumat (22/1/2021).

 Ia melanjutkan, untuk empat daerah lainnya belum bisa dilakukan pelantikan karena masih dalam tahapan sengketa Pilkada. Yakni Kota Bandar Lampung yang sedang mengajukan gugatan ke Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konsitusi (MK). Kemudian Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pesisir Barat yang sedang mengajukan gugatan ke MK.

 "Untuk kekosongan empat daerah lainnya tentu akan disiapkan Pejabat Sementara akan kita kordinasi dulu dengan Kemendagri. Namun kita belum mengarah ke sana karena sedang fokus ke pelantikan," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Penjelasan Omnibus Law Oleh Anggota DPR RIdi Hadapan Mahasiswa Lampung

Editor :