Gelar Operasi Yustisi, Polisi Sanksi Warga yang Langgar Prokes

Polisi saat memberikan hukuman kepada warga yang tak pakai masker
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Polsek Pesisir Selatan menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat penerapan protokol kesehatan (Porkes) menggunakan masker, di wilayah hukum Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat, Jumat (22/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut bertempat di Pasaran Pekon Biha Jalan Lintas Barat Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbulloh.
Dijelaskan Hasbulloh, kegiatan yang di laksanakan itu, memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar agar memperhatikan protokol kesehatan 4 M.
"Kita mengimbau selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer dan menghindari kerumunan," terangnya.
Selain itu, jajaran polsek pesisir selatan memberikan teguran dan sanksi kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
"Sanksi yang berbeda - beda yaitu berupa teguran lisan, menyanyikan lagu kebangsaan, push up. Hingga kegiatan selesai berjalan kondusif, kita tegaskan kepada masyarakat untuk disiplin prokes," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN KASUS PELANGGARAN TERJADI DI PILWAKOT BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Ditetapkan Tersangka, Mahasiswa Pembunuh 2 Bocah di Pesibar Dibawa ke Polda Lampung
Jumat, 12 September 2025 -
Polisi Tangkap Pembunuh Dua Bocah di Pesibar, Pelaku Ternyata Mahasiswa
Jumat, 12 September 2025 -
Basement Kantor Pemkab Pesisir Barat Masih Tergenang, Tim Gabungan Evakuasi Kendaraan
Selasa, 09 September 2025 -
Sedot Sisa Banjir di Kantor Bupati Pesibar, Damkar Siapkan 2 Mesin Pompa Air
Senin, 08 September 2025