Gelar Operasi Yustisi, Polisi Sanksi Warga yang Langgar Prokes

Polisi saat memberikan hukuman kepada warga yang tak pakai masker
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Polsek Pesisir Selatan menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat penerapan protokol kesehatan (Porkes) menggunakan masker, di wilayah hukum Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat, Jumat (22/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut bertempat di Pasaran Pekon Biha Jalan Lintas Barat Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbulloh.
Dijelaskan Hasbulloh, kegiatan yang di laksanakan itu, memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar agar memperhatikan protokol kesehatan 4 M.
"Kita mengimbau selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer dan menghindari kerumunan," terangnya.
Selain itu, jajaran polsek pesisir selatan memberikan teguran dan sanksi kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
"Sanksi yang berbeda - beda yaitu berupa teguran lisan, menyanyikan lagu kebangsaan, push up. Hingga kegiatan selesai berjalan kondusif, kita tegaskan kepada masyarakat untuk disiplin prokes," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN KASUS PELANGGARAN TERJADI DI PILWAKOT BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Terkait Pernyataan Kemendagri, Pemkab Pesisir Barat Klaim Sudah Lakukan Lima Langkah Konkret Pengendalian Inflasi
Senin, 30 Juni 2025 -
413 CPNS Pesisir Barat Dilantik, Bupati Pesan ASN Harus Loyal Mengabdi kepada Publik
Rabu, 25 Juni 2025 -
Indonesia Tumbang, Australia dan Jepang Dominasi WSL Krui Pro Pesisir Barat
Rabu, 18 Juni 2025 -
Wabup Pesibar Hadiri Anjau Silau Keluarga Kartadilaga dan Peresmian Masjid Jami' At-Tanwir
Minggu, 15 Juni 2025