Gelar Operasi Yustisi, Polisi Sanksi Warga yang Langgar Prokes

Polisi saat memberikan hukuman kepada warga yang tak pakai masker
Pesisir Barat, Kupastuntas.co - Polsek Pesisir Selatan menggelar operasi yustisi pendisiplinan masyarakat penerapan protokol kesehatan (Porkes) menggunakan masker, di wilayah hukum Polsek Pesisir Selatan Polres Lampung Barat, Jumat (22/01/2021).
Kegiatan operasi yustisi tersebut bertempat di Pasaran Pekon Biha Jalan Lintas Barat Pekon Biha Kecamatan Pesisir Selatan, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pesisir Selatan Iptu Hasbulloh.
Dijelaskan Hasbulloh, kegiatan yang di laksanakan itu, memberikan imbauan kepada pengunjung dan pedagang pasar agar memperhatikan protokol kesehatan 4 M.
"Kita mengimbau selalu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer dan menghindari kerumunan," terangnya.
Selain itu, jajaran polsek pesisir selatan memberikan teguran dan sanksi kepada pengunjung pasar yang tidak memakai masker.
"Sanksi yang berbeda - beda yaitu berupa teguran lisan, menyanyikan lagu kebangsaan, push up. Hingga kegiatan selesai berjalan kondusif, kita tegaskan kepada masyarakat untuk disiplin prokes," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : RATUSAN KASUS PELANGGARAN TERJADI DI PILWAKOT BANDAR LAMPUNG
Berita Lainnya
-
Groundbreaking RSUD KH Muhammad Thohir Digelar, Pembangunan Dipercepat Usai Video Ibu Hamil Ditandu Viral
Kamis, 08 Mei 2025 -
Terima Dana Hibah Pilkada 9 Miliar, Bawaslu Pesibar Klaim Sudah Digunakan Sesuai Ketentuan
Kamis, 24 April 2025 -
Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Rumah di Pesisir Barat
Kamis, 24 April 2025 -
Tewaskan Tiga Orang, Berikut Kronologis Kecelakaan Truk Terjun ke Sungai di Pesibar
Selasa, 22 April 2025