ASN BPBD Diamankan Polisi Terkait Kasus Narkoba, Sekda Lampura: Oknum Terancam Dipecat

Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok M.M. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Lampung Utara - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. Lekok M.M
membenarkan kejadian penangkapan Oknum ASN BPBD Lampura oleh satuan Polres Lampung Utara (Lampura).
Ketika
ditanya Kupastuntas.co apakah penangkapan tersebut karena kasus narkoba, Lekok
membenarkan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Ya infonya seperti itu (narkoba) dan kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," kata Lekok, Jumat (22/1/2021).
Baca juga : Satu Oknum ASN BPBD Lampura Diamankan Polisi
Lekok juga
menambahkan, apabila oknum ASN BPBD Lampura tersebut telah terbukti bersalah
dan statusnya inkrah maka akan diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
"Terkait
sanksi sebagai ASN, sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 53 tahun 2010 jika
terbukti bersalah dan inkrah," lanjutnya.
Ditempat
terpisah, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampura, Nozi
Efialis menyesalkan peristiwa tersebut.
"Hal
ini sangat kita sesalkan, karena kalau sudah kena narkoba pilihan cuma dua,
masuk penjara atau kuburan," pungkas Nozi.
Sampai saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian Resort Lampung Utara, beberapa kali dihubungi Kasat Narkoba Iptu Aris Satrio Sujadmiko belum ada jawaban.
"Sementara ini kami cek dulu," kata Iptu Aris. (*)
Video KUPAS TV : SEMUA EKSPOR BENIH LOBSTER DARI LAMPUNG ITUILEGAL..!
Berita Lainnya
-
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025