• Kamis, 25 April 2024

SATGAS COVID-19 RAZIA BESAR-BESARAN, PELAKU USAHA MEMBANDEL BISA DIPENJARA!

Kamis, 21 Januari 2021 - 15.07 WIB
28

Bandar Lampung - Tim gabungan meliputi TNI-Polri, gugus tugas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung melakukan razia besar-besaran dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB. (*)

Editor :