• Selasa, 01 Oktober 2024

Masyarakat Lihat Kerumunan Bisa Adukan ke Satgas Covid-19 Provinsi

Kamis, 21 Januari 2021 - 15.00 WIB
173

Kasat Pol PP Provinsi Lampung Zulkarnain saat dimintai keterangan, Kamis (21/1/2021). Foto : Ria/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Masyarakat Lampung yang menemukan kerumunan orang yang tidak menerapkan protokol kesehatan di titik-titik keramaian dapat melaporkan ke call center Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Provinsi Lampung.

"Kita terima juga laporan dari masyarakat jika menemukan tempat yang mengundang kerumunan atau keramaian yang abai protokol kesehatan bisa mengadu ke nomor 081274156057 ," kata Kasat Pol PP Provinsi Lampung Zulkarnain saat dimintai keterangan, Kamis (21/1/2021).

Ia melanjutkan, satgas Covid-19 yang merupakan gabungan antara TNI, Polri dan Pol PP saat ini tengah mengintensifkan kembali operasi penegakan protokol kesehatan serta tindakan tegas pelanggar protokol kesehatan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) adaptasi kebiasaan baru.

Anggota satgas Covid-19 sejak semalam (20/1/2021) telah melakukan penyisiran dibeberapa titik keramaian di Bandar Lampung. Anggota yang diberangkatkan berjumlah 90 orang terdiri dari anggota Pol PP sebanyak 41 orang, anggota Polri 23 orang serta anggota TNI 6 orang.

Jumlah lokasi yang dilakukan penyisiran oleh petugas mulai dari kedai kuliner atau food court sebanyak 16 tempat, kafe atau lounge 7 tempat dan untuk tempat karaoke ada 4 tempat.

Tindakan yang di ambil ialah memberikan penjelasan tentang protokol kesehatan sesuai dengan Perda Nomor 3 Tahun 2020. Juga memberikan sanksi lisan dan tertulis untuk membuat pernyataan kesanggupan menaati protokol kesehatan. 

"Semalam ada 1 orang dan 1 tempat usaha yang kita data dan diberikan teguran. Ini akan dipantau terus dan data sudah diberikan ke satgas kota. Kalau masih melakukan pelanggaran akan kita tindak sesuai dengan yang ada di Perda," katanya.

Dirinya juga mengaku jika akan melakukan operasi penegakan protokol kesehatan ke beberapa daerah utamanya daerah dengan zona merah penyebaran Covid-19.

"Tapi teman-teman di Kabupaten/Kota juga diminta untuk melakukan hal yang sama dan lebih intensif lagi guna memaksimalkan upaya penurunan zona resiko Covid-19 di Lampung," katanya. (*)

Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA

Editor :