Mahasiswa Minta Keringanan UKT dari Rektor
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi KAMU saat menggelar aksi pada kamis (21/1/2021). Foto : Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Kesatuan Aksi Mahasiswa UIN (KAMU) Lampung menggelar aksi demo di depan gedung Rektorat setempat, Kamis (21/1/2021).
Ketua Aliansi KAMU Lampung, M Ikbal Fahrozi mengatakan tuntutan puluhan mahasiswa dibawah komando nya ialah meminta pihak Universitas melakukan penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) di masa pandemi Covid-19.
"Tuntutan kami adalah meminta pihak kampus melakukan pemotong UKT. Karena jelas selama pandemi kuliah dilakukan secara daring yang tidak menggunakan fasilitas baik fasilitas kampus seperti ruang kelas, AC, juga WiFi. Tapi mahasiswa masih disuruh bayar full," katanya saat dimintai keterangan.
Ia melanjutkan, sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret 2020 hingga Januari 2021 pihak kampus hanya memberikan potongan UKT 10 persen kepada mahasiswa yang terdampak pandemi Covid-19 namun dengan persyaratan yang dinilai tidak masuk akal.
"Sempat ada surat edaran dari kampus penurunan UKT hanya 10 persen bagi mahasiswa yang terdampak dengan syarat orang tua meninggal atau terkena PHK namun syarat tersebut tidak masuk akal. Masa orang tua harus meninggal baru dapat keringanan," bebernya.
Dirinya juga mengatakan jika pada aksi kali ini puluhan mahasiswa ingin bertemu langsung dengan Rektor UIN Lampung Prof Mukri untuk melakukan audiensi dan meminta jalan tengah yang terbaik untuk mahasiswa maupun pihak Universitas. (*)
Video KUPAS TV : PBB KUNJUNGAN KE MARKAS LANAL LAMPUNG DI PIABUNG
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Teknokrat Borong Juara Lomba Senam Kreasi Tabola Bale se-Bandar Lampung
Senin, 10 November 2025 -
RS Urip Sumoharjo Tingkatkan Layanan Laboratorium dengan Fasilitas Modern dan Tenaga Profesional
Senin, 10 November 2025 -
Toyota Siapkan Investasi Rp2,5 Triliun Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung
Senin, 10 November 2025 -
Sutono Ajak Publik Hargai Keputusan Presiden Beri Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dan Gus Dur
Senin, 10 November 2025









