KPU Metro Tetapkan Wahdi-Qomaru Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

Penyerahan SK Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro, Kamis (21/012/2021). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro Resmi tetapkan pasangan calon Wahdi Sirajuddin- Qomaru Zaman sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Kamis (21/01/2020).
Komisioner KPU Metro, Nova Hadiyanto mengatakan, SK penetapan calon terpilih dengan nomor 16/HK.03.1-Kpt/1872/KPU-Kot/I/2021 tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Metro pada Jumat (21/01/2021) besok.
"Kita sudah menetapkan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih yakni pasangan nomor urut 1 Wahdi-Qomaru Zaman, dan SK ini akan kita serahkan ke DPRD Kota Metro Insya Allah besok," ungkap Nova.
Diketahui, pasangan calon yang berasal dari pasangan calon perseorangan tersebut memperoleh suara sebanyak 28.294 suara. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
JPPI: Korban Keracunan MBG 11.566 Orang
Senin, 13 Oktober 2025 -
Antara Makan Bergizi Gratis atau Beasiswa: Program Mengentaskan Kemiskinan? Oleh: Koderi
Senin, 13 Oktober 2025 -
Pastikan Selter Tanpa Titipan, Rafieq Sindir Oknum Pejabat Tak Waras
Senin, 13 Oktober 2025 -
660 Perempuan dan Anak Jadi Korban Kekerasan di Lampung
Senin, 13 Oktober 2025