KPU Metro Tetapkan Wahdi-Qomaru Sebagai Walikota dan Wakil Walikota Terpilih
Penyerahan SK Penetapan Calon Walikota dan Wakil Walikota Metro, Kamis (21/012/2021). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Metro Resmi tetapkan pasangan calon Wahdi Sirajuddin- Qomaru Zaman sebagai Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Kamis (21/01/2020).
Komisioner KPU Metro, Nova Hadiyanto mengatakan, SK penetapan calon terpilih dengan nomor 16/HK.03.1-Kpt/1872/KPU-Kot/I/2021 tersebut akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kota Metro pada Jumat (21/01/2021) besok.
"Kita sudah menetapkan calon Walikota dan Wakil Walikota Metro terpilih yakni pasangan nomor urut 1 Wahdi-Qomaru Zaman, dan SK ini akan kita serahkan ke DPRD Kota Metro Insya Allah besok," ungkap Nova.
Diketahui, pasangan calon yang berasal dari pasangan calon perseorangan tersebut memperoleh suara sebanyak 28.294 suara. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Temu Muda-Mudi Katolik Stasi Kedaton 2025: Menyatukan Semangat, Menghidupkan Iman Kaum Muda, Oleh: Fernando Aldi Marcos, S.Pd
Senin, 10 November 2025 -
211 Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Usulkan Lahan, 2.451 Belum Aktif
Senin, 10 November 2025 -
Pengamat Pendidikan: Generasi Muda Harus Maknai Hari Pahlawan dengan Keteladanan Nyata
Senin, 10 November 2025 -
6 Kawanan Pencuri Bobol Rumah di Bandar Lampung, Gasak Tiga Motor
Senin, 10 November 2025









