• Jumat, 15 Agustus 2025

Hari ini, 3 KPU Kabupaten Kota Tetapkan Calon Kepala Daerah Terpilih

Kamis, 21 Januari 2021 - 10.08 WIB
288

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami. Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Hari ini Kamis (21/01/2021) tiga kepala daerah kabupaten/kota akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, yakni, Lampung Timur, Kota Metro, dan Way Kanan. 

Sementara untuk Kabupaten Pesawaran akan dilaksanakan pada Jumat (22/01/2021) besok.

Jadwal tersebut ditetapkan setelah KPU provinsi Lampung menerima surat edaran dari KPU RI nomor 60/PI.02.7-SD/03/KPU/2021 perihal penetapan pasangan calon terpilih pemilihan serentak tahun 2020.

Diketahui penetapan ini diselenggarakan karena ke empat daerah tersebut sudah bisa melakukan penetapan karena tidak memiliki sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah konstitusi (MK).

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami mengatakan untuk hari ini dijadwalkan tiga daerah yang akan melakukan penetapan pasangan calon terpilih.

"Diantaranya Lampung Timur, kota metro, dan Waykanan pada pukul 13.30 WIB, sementara untuk Pesawaran akan ditetapkan pada Jumat (22/01/2021)," ungkapnya Kamis (21/01/2021). 

Sebelumnya, Koordiv Hukum KPU Lampung M. Tio Aliansyah  mengatakan, untuk penetapan calon kada terpilih di KPU Kabupaten kota yang ada sengketa di MK, dilakukan paling lama lima hari setelah penetapan putusan dismissal (tidak berlanjut) atau putusan MK diterima oleh KPU. 

"Kalau ada dismissal maka disampaikan lagi ke KPU RI dan ke kabupaten kota, setelah itu baru akan dilakukan penetapan, tapi kalau tidak ada dismissal maka menunggu putusan MK, kalau berdasarkan tahapan sidang di MK akan berakhir sekitar pertengahan Maret untuk pembacaan putusannya," ujarnya. (*)

Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!

Editor :