Warga Tolak Rencana Pembangunan Pusat Perbelanjaan di Kelurahan Rajabasa Nunyai
Lokasi lahan yang akan dibangun pusat perbelanjaan di Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Rencana akan ada pembangunan Pusat Perbelanjaan Living Plaza Lampung, yang akan dibangun di Kelurahan Rajabasa Nunyai Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung ditolak warga setempat.
Dari pantauan kupastuntas.co, lokasi yang akan dibangun Pusat Perbelanjaan tersebut adalah memang daerah kawasan resapan air. Yang mana disamping kawasan tersebut juga ada sungai kecil yang dibatasi oleh tembok yang dibanun oleh pemerintah.
Indun (42) yang sejak lahir menetap di sekitar tanah yang akan dibangun gedung tersebut mengungkapkan, ketidak setujuannya.
"Saya dari lahir disini dan tidak setuju dengan adanya pembangunan itu. Karena rumah kami terendam nanti saat musim penghujan. Karena rumah kita dibelakang aliran sungai ini," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, pihak pengembang maupun pemerintah belum ada yang mengumpulkan warga untuk membahas hal tersebut.
"Sempat ngumpulin RT nya saja kemarin. Tapi karena belum ada persetujuan dari warga termasuk para RT juga," kata Indun.
Sementara itu, Ketua RT 03 lingkungan 1, Zairin mengatakan, rencana pembangunan tersebut harus dipikirkan secara serius.
Terlebih lanjutnya, kontribusi untuk masyarakat disekitar pembangunan, jangan sampai merugikan masyarakat sekitar. Karena dampak, lingkungan baik banjir disaat hujan dan kekeringan air disaat kemarau.
"Kalau warga sekitar untuk semuanya tidak menghambat pembangunan. Hanya diminta pihak pengembang dan juga pemerintah memperhatikan akan dampak banjir dan dampak lingkungan lainnya," ungkapnya.
Sejauh ini jelasnya, warga sekitar tergantung pemerintah mau dibangun atau tidak. Namun Ia sendiri dengan adanya pembangunan ini tidak menghambat.
"Hanya saja perhatikan dampaknya. Jangan sampai Rajabasa Nunyai ini menjadi lautan. Harus ada solusinya yang tidak merugikan masyarakat," ungkapnya.
"Jika banyak mudaratnya maka saya tidak setuju," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Komisi II DPRD Lamsel Bakal Panggil DPMPTSP dan SPPG Soal Keracunan dan Dapur MBG Tak kantongi SLHS
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Penumpang Kapal Terjun ke Laut di Sekitar Perairan Sangiang
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Kasus Dugaan Keracunan MBG di SMPN 2 Kalianda Lamsel, SPPG Belum Kantongi SLHS
Jumat, 05 Desember 2025 -
Enam Siswa SMPN 2 Kalianda Diduga Keracunan MBG, 4 Diantaranya Harus Dirawat di RS
Rabu, 03 Desember 2025









