Warga Tolak Rencana Pembangunan Pusat Perbelanjaan di Kelurahan Rajabasa Nunyai

Lokasi lahan yang akan dibangun pusat perbelanjaan di Kelurahan Rajabasa Nunyai, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung. Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Rencana akan ada pembangunan Pusat Perbelanjaan Living Plaza Lampung, yang akan dibangun di Kelurahan Rajabasa Nunyai Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung ditolak warga setempat.
Dari pantauan kupastuntas.co, lokasi yang akan dibangun Pusat Perbelanjaan tersebut adalah memang daerah kawasan resapan air. Yang mana disamping kawasan tersebut juga ada sungai kecil yang dibatasi oleh tembok yang dibanun oleh pemerintah.
Indun (42) yang sejak lahir menetap di sekitar tanah yang akan dibangun gedung tersebut mengungkapkan, ketidak setujuannya.
"Saya dari lahir disini dan tidak setuju dengan adanya pembangunan itu. Karena rumah kami terendam nanti saat musim penghujan. Karena rumah kita dibelakang aliran sungai ini," ujarnya saat dimintai keterangan, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, pihak pengembang maupun pemerintah belum ada yang mengumpulkan warga untuk membahas hal tersebut.
"Sempat ngumpulin RT nya saja kemarin. Tapi karena belum ada persetujuan dari warga termasuk para RT juga," kata Indun.
Sementara itu, Ketua RT 03 lingkungan 1, Zairin mengatakan, rencana pembangunan tersebut harus dipikirkan secara serius.
Terlebih lanjutnya, kontribusi untuk masyarakat disekitar pembangunan, jangan sampai merugikan masyarakat sekitar. Karena dampak, lingkungan baik banjir disaat hujan dan kekeringan air disaat kemarau.
"Kalau warga sekitar untuk semuanya tidak menghambat pembangunan. Hanya diminta pihak pengembang dan juga pemerintah memperhatikan akan dampak banjir dan dampak lingkungan lainnya," ungkapnya.
Sejauh ini jelasnya, warga sekitar tergantung pemerintah mau dibangun atau tidak. Namun Ia sendiri dengan adanya pembangunan ini tidak menghambat.
"Hanya saja perhatikan dampaknya. Jangan sampai Rajabasa Nunyai ini menjadi lautan. Harus ada solusinya yang tidak merugikan masyarakat," ungkapnya.
"Jika banyak mudaratnya maka saya tidak setuju," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Polres Lamsel Buka Layanan SKCK Lembur Akhir Pekan, Kejar Batas Waktu Peserta PPPK
Jumat, 12 September 2025 -
Rehab Jembatan Way Kuripan Lamsel, Lalu Lintas Dialihkan Dua Jam, Proyek Rp 25 Miliar Tanpa Papan Informasi
Kamis, 11 September 2025 -
Komisi IV DPRD Lamsel Panggil Disdik Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMPN 1 Kalianda
Selasa, 09 September 2025 -
Diduga Potong Gaji Aparat dan Intervensi Pilkada, Kades Hara Banjar Manis Lamsel Didesak Mundur
Senin, 08 September 2025