• Senin, 30 September 2024

Tiga Kadis Pertanian Dipanggil Kejati Lampung, Satu Diantaranya Mangkir

Rabu, 20 Januari 2021 - 17.21 WIB
594

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memanggil sejumlah pejabat di lingkungan kabupaten kota di Lampung, Rabu (20/1/2021).

Pemanggilan ini untuk menggali kasus dugaan penyelewengan pengadaan bantuan benih jagung tahun anggaran 2017 dari Kementerian Pertanian.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Hari ini tiga saksi yang dijadwalkan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Andrie, Rabu (20/1/2021) sore.

Andrie melanjutkan, namun hanya dua saksi yang hadir yaitu Kadis Pertanian Lampung Timur dan Kadis Pertanian Lampung Utara.

Sementara satu saksi tidak hadir tanpa ada konfirmasi yaitu Kadis Pertanian Kota Bandar Lampung.

Andrie menuturkan jika di hari sebelumnya, Selasa (19/1/2021), pihaknya juga memeriksa terkait penyelewengan benih jagung ada dua orang, yaitu penyedia barang dan UPT yang memberikan rekomendasi.

Andrie menambahkan, untuk alokasi anggaran bantuan benih jagung untuk di Lampung kurang lebih Rp140 miliar, dan itu terpisah beberapa kontrak.

"Kalau untuk kerugian negaranya masih menunggu hasil audit," sebutnya.

Disinggung sudah berapa saksi diperiksa, Andrie mengaku baru ada 14 saksi dan ini akan terus berlanjut.

"Total saksi diperiksa 14 orang ditambah satu orang ahli," tutupnya.

Sebelumnya pada bulan Oktober 2020 lalu, Kejati Lampung telah memeriksa sejumlah PNS Dinas Tanaman Pangan yang menjabat pada periode 2017. (*)


Video KUPAS TV : TAK SAMPAI 1 MENIT, MALING GASAK DUA MOTOR SEKALIGUS