Terkait Pembangunan Pusat Perbelanjaan di Rajabasa Nunyai, Ini Kata Walikota

Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan, Rabu (20/1/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Lampung menolak rencana pembangunan Pusat Perbelanjaan Living Plaza Lampung, yang rencananya akan dibangun di Kelurahan Rajabasa Nunyai Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Lantaran WALHI menilai perencanaan pembangunan pusat perbelanjaan itu, tidak sesuai dengan tata kelola kota.
Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung, Herman HN, mempersilakan bagi siapapun yang ingin berinvestasi di kota setempat selama masa jabatannya belum habis.
"Siapapun yang mau investasi silakan. Asal sesuai dengan aturan," ujar Herman HN, Rabu (20/1/2021).
"Izinnya pun akan kita per mudah. Tetapi harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," timpalnya.
Menurutnya, pembangunan di kota Tapis Berseri sendiri tidak lain untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, terlebih mengurangi pengangguran.
"Agar ekonomi kita pulih. Artinya dengan mereka merekrut pegawai baru, tetapi yang penting KTP Lampung untuk pekerja nya," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI NANANG JADI ORANG PERTAMA YANG DIVAKSIN DI LAMSEL
Berita Lainnya
-
Suzuki Vocational Contest 2025 Digelar di Lampung, 31 SMK Otomotif Bersaing
Sabtu, 20 September 2025 -
Lampung Raih Peringkat 1 Nasional, 1,3 Juta Warga Sudah Nikmati Program MBG
Sabtu, 20 September 2025 -
Pasca Kasus Keracunan MBG, Dinkes Bandar Lampung Gelar Pelatihan Keamanan Pangan Siap Saji
Sabtu, 20 September 2025 -
Sejumlah Daerah di Lampung Diguyur Hujan Disertai Petir, BMKG Ingatkan Potensi Banjir
Sabtu, 20 September 2025