Terkait Pembangunan Pusat Perbelanjaan di Rajabasa Nunyai, Ini Kata Walikota
Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan, Rabu (20/1/2021). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Lampung menolak rencana pembangunan Pusat Perbelanjaan Living Plaza Lampung, yang rencananya akan dibangun di Kelurahan Rajabasa Nunyai Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung.
Lantaran WALHI menilai perencanaan pembangunan pusat perbelanjaan itu, tidak sesuai dengan tata kelola kota.
Menanggapi hal itu, Walikota Bandar Lampung, Herman HN, mempersilakan bagi siapapun yang ingin berinvestasi di kota setempat selama masa jabatannya belum habis.
"Siapapun yang mau investasi silakan. Asal sesuai dengan aturan," ujar Herman HN, Rabu (20/1/2021).
"Izinnya pun akan kita per mudah. Tetapi harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku," timpalnya.
Menurutnya, pembangunan di kota Tapis Berseri sendiri tidak lain untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar, terlebih mengurangi pengangguran.
"Agar ekonomi kita pulih. Artinya dengan mereka merekrut pegawai baru, tetapi yang penting KTP Lampung untuk pekerja nya," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : BUPATI NANANG JADI ORANG PERTAMA YANG DIVAKSIN DI LAMSEL
Berita Lainnya
-
Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
Kamis, 28 Mei 2026 -
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026








