• Senin, 14 Juli 2025

Satgas Covid Ultimatum Hiburan Malam di Bandar Lampung, Ini Ancamannya

Rabu, 20 Januari 2021 - 23.42 WIB
460

Tim gabungan gugus tugas Provinsi Lampung saat memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan kepada pengelola unsilent, Rabu (20/1/2021). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Tugas (Satgas) Covid Provinsi Lampung me-warning cafe, tempat hiburan malam dan pusat keramaian jika tidak menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Sebab, sanksi tegas akan diberikan kepada pengelola usaha, seperti yang sudah diatur dalam Perda Provinsi Lampung No.3 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) dalam rangka pengendalian Covid-19.

Hal itu disampaikan Serka Setiadi Purwanto selaku Tim gugus tugas Provinsi Lampung mendampingi Kasat Pol Provinsi Lampung, usai melakukan razia masker dan prokes di sejumlah tempat di Kota Bandar Lampung, Rabu (20/1/2021) malam.

"Malam ini kita menyambangi lokasi yang menjadi tempat keramaian atau berkerumun. Kami berikan arahan preventif dan membagikan salinan Perda untuk jadi pedoman," kata Setiadi.


Setiadi menegaskan, dalam dua tiga hari ke depan, jika ditemukan adanya pelanggaran, maka masyarakat maupun pengelola hiburan malam bakal diberi sanksi, baik administratif, hingga sanksi denda. Bahkan sanksi bakal dijalankan dengan metode sidang di tempat.

"Dalam waktu dekat, kami akan kembali melakukan pengecekan, sejumlah tempat keramaian secara acak. Seperti pasar, penginapan, mall, hingga cafe dan hiburan malam," jelasnya.

"untuk razia kali ini ada pengendara tak pakai masker, kami sanksi, ada dua tempat makan lesehan tak ada prokes, kami tegur, kami catat, jika ditemukan lagi kami sanksi, kami juga memberi imbauan pada sejumlah hiburan malam," sambungnya.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co di lapangan, sejumlah tempat yang disambangi tim gabungan yakni tempat tongkrongan dan lesehan yang berada di Jalan Teuku Umar, Kedaton. Kemudian Mie Aceh dan Cafe Oops yang berada di Way Halim. Selanjutnya di Mixologi dan Unsilent yang berada di jalan Antasari, Karaoke Selebriti dan Southbank.

Dari pemantauan lokasi tersebut, memang terdapat fasilitas penunjang seperti tempat cuci tangan, penanda jarak dan thermo gun.

Namun seluruh tempat tersebut tidak begitu ramai. Seperti di Unsilent, kendati pengunjung tak ramai dan fasilitas ada, namun beberapa pengunjung terlihat tidak menjaga jarak, lalu diberi imbauan oleh tim satgas covid. Begitu juga di karaoke Selebriti dan Soutbank, terlihat sepi. (*)