Razia Protokol Kesehatan, Masih Banyak Warga Tak Pakai Masker
Tim gugus tugas Covid-19 Bandar Lampung saat melakukan penegakan protokol kesehatan di beberapa tempat di Bandar Lampung, Rabu (20/1/2021). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan meliputi TNI-Polri, gugus tugas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung melakukan razia besar-besaran dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB.
Hal itu dilakukan mengingat di Provinsi Lampung sudah ada 8 Kabupaten/Kota sudah masuk dalam zona merah.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, Tim gabungan menyisir setiap tempat tongkrongan di jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung.
Setiap tempat nongkrong di sepanjang jalan Teuku Umar disatroni petugas, guna mengecek pemakaian masker bagi masyarakat yang sedang nongkrong.
Selain itu, petugas juga mengecek tempat cuci tangan, serta memberikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan pakai masker.
Razia kemudian dilanjutkan ke daerah Way Halim, yakni Cafe Oops dan Mie Aceh. Namun dalam pantauan di lokasi, masih banyak warga yang tidak mengenakan masker.
Setelah melihat kedatangan tim gabungan, masyarakat yang sedang asyik nongkrong langsung memakai maskernya.
Hingga pukul 22.00 WIB, razia masih dilakukan di daerah Antasari. (*)
Video KUPAS TV : PENANGANAN COVID DI LAMPUNG BELUM MAKSIMAL, INI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI
Berita Lainnya
-
Pergub Harga Acuan Singkong Resmi Berlaku, PPUKI: Banyak Pabrik Sudah Taat
Senin, 10 November 2025 -
Mahasiswa Teknokrat Borong Juara Lomba Senam Kreasi Tabola Bale se-Bandar Lampung
Senin, 10 November 2025 -
RS Urip Sumoharjo Tingkatkan Layanan Laboratorium dengan Fasilitas Modern dan Tenaga Profesional
Senin, 10 November 2025 -
Toyota Siapkan Investasi Rp2,5 Triliun Bangun Pabrik Bioetanol di Lampung
Senin, 10 November 2025









