• Senin, 14 Juli 2025

Razia Protokol Kesehatan, Masih Banyak Warga Tak Pakai Masker

Rabu, 20 Januari 2021 - 21.59 WIB
82

Tim gugus tugas Covid-19 Bandar Lampung saat melakukan penegakan protokol kesehatan di beberapa tempat di Bandar Lampung, Rabu (20/1/2021). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tim gabungan meliputi TNI-Polri, gugus tugas bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung melakukan razia besar-besaran dalam mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, Rabu (20/1/2021) sekira pukul 21.30 WIB.

Hal itu dilakukan mengingat di Provinsi Lampung sudah ada 8 Kabupaten/Kota sudah masuk dalam zona merah.

Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, Tim gabungan menyisir setiap tempat tongkrongan di jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung.

Setiap tempat nongkrong di sepanjang jalan Teuku Umar disatroni petugas, guna mengecek pemakaian masker bagi masyarakat yang sedang nongkrong.

Selain itu, petugas juga mengecek tempat cuci tangan, serta memberikan imbauan kepada pedagang dan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dan pakai masker.

Razia kemudian dilanjutkan ke daerah Way Halim, yakni Cafe Oops dan Mie Aceh. Namun dalam pantauan di lokasi, masih banyak warga yang tidak mengenakan masker.

Setelah melihat kedatangan tim gabungan, masyarakat yang sedang asyik nongkrong langsung memakai maskernya.

Hingga pukul 22.00 WIB, razia masih dilakukan di daerah Antasari. (*)


Video KUPAS TV : PENANGANAN COVID DI LAMPUNG BELUM MAKSIMAL, INI HASIL PEMERIKSAAN BPK RI