Pringsewu Zona Merah, Disdik Pringsewu Minta Guru Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, Hipni. Foto : Rifaldi/Kupastuntas.co.
Pringsewu, Kupastuntas.co - Perihal Kabupaten Pringsewu masuk zona merah, Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuat surat imbauan supaya masing-masing sekolah dan guru-guru ikut sosialisasikan Protokol Kesehatan serta pemutusan rantai virus covid-19
"Sebelumnya Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan KBM secara tatap muka dan sudah diberikan di awal Januari 2021,"ujar Kepala Disdik Pringsewu, Hipni, Rabu (20/1/2021).
Hipni mengatakan, surat edaran itu tidak ada batas waktu yang ditentukan, dan saat ini seluruh sekolah tetap melakukan KBM jarak jauh.
"Jadi, jika Disdik belum mengeluarkan surat kembali terkait KBM secara tatap muka. Maka masing-masing sekolah tetap melakukan KBM dengan jarak Jauh," jelasnya.
Lanjut Hipni, dirinya akan perintahkan Guru-guru yang di wilayah Kabupaten Pringsewu agar memberikan sosialisasi kepada orang tua wali murid dalam penyebaran virus Covid-19.
"Masyarakat harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan, agar tidak terjadinya peningkatan pasien Covid-19 kembali," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TAK SAMPAI 1 MENIT, MALING GASAK DUA MOTOR SEKALIGUS
Berita Lainnya
-
Truk Fuso Terperosok di Jalinsum Pringsewu, Gorong-gorong Amblas Picu Kemacetan
Senin, 09 Februari 2026 -
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026









