Pringsewu Zona Merah, Disdik Pringsewu Minta Guru Sosialisasikan Protokol Kesehatan

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pringsewu, Hipni. Foto : Rifaldi/Kupastuntas.co.
Pringsewu, Kupastuntas.co - Perihal Kabupaten Pringsewu masuk zona merah, Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuat surat imbauan supaya masing-masing sekolah dan guru-guru ikut sosialisasikan Protokol Kesehatan serta pemutusan rantai virus covid-19
"Sebelumnya Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan KBM secara tatap muka dan sudah diberikan di awal Januari 2021,"ujar Kepala Disdik Pringsewu, Hipni, Rabu (20/1/2021).
Hipni mengatakan, surat edaran itu tidak ada batas waktu yang ditentukan, dan saat ini seluruh sekolah tetap melakukan KBM jarak jauh.
"Jadi, jika Disdik belum mengeluarkan surat kembali terkait KBM secara tatap muka. Maka masing-masing sekolah tetap melakukan KBM dengan jarak Jauh," jelasnya.
Lanjut Hipni, dirinya akan perintahkan Guru-guru yang di wilayah Kabupaten Pringsewu agar memberikan sosialisasi kepada orang tua wali murid dalam penyebaran virus Covid-19.
"Masyarakat harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan, agar tidak terjadinya peningkatan pasien Covid-19 kembali," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TAK SAMPAI 1 MENIT, MALING GASAK DUA MOTOR SEKALIGUS
Berita Lainnya
-
Bupati Riyanto Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gereja HKBP Pringsewu
Kamis, 07 Agustus 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik 10 Pejabat Eselon II, Tiga Diantaranya Wajah Baru
Senin, 04 Agustus 2025 -
Janji Kencan di MiChat, Wanita di Pringsewu Diperkosa Lalu Dirampok
Senin, 04 Agustus 2025 -
Pelajaran dari Masa Lalu: Tiga Sekda Pringsewu dan Kontroversi di Akhir Jabatan, Oleh: Tutor Manalu
Sabtu, 26 Juli 2025