Pringsewu Zona Merah, Disdik Pringsewu Minta Guru Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Pringsewu, Kupastuntas.co - Perihal Kabupaten Pringsewu masuk zona merah, Dinas Pendidikan (Disdik) akan membuat surat imbauan supaya masing-masing sekolah dan guru-guru ikut sosialisasikan Protokol Kesehatan serta pemutusan rantai virus covid-19
"Sebelumnya Dinas Pendidikan sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan KBM secara tatap muka dan sudah diberikan di awal Januari 2021,"ujar Kepala Disdik Pringsewu, Hipni, Rabu (20/1/2021).
Hipni mengatakan, surat edaran itu tidak ada batas waktu yang ditentukan, dan saat ini seluruh sekolah tetap melakukan KBM jarak jauh.
"Jadi, jika Disdik belum mengeluarkan surat kembali terkait KBM secara tatap muka. Maka masing-masing sekolah tetap melakukan KBM dengan jarak Jauh," jelasnya.
Lanjut Hipni, dirinya akan perintahkan Guru-guru yang di wilayah Kabupaten Pringsewu agar memberikan sosialisasi kepada orang tua wali murid dalam penyebaran virus Covid-19.
"Masyarakat harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan, agar tidak terjadinya peningkatan pasien Covid-19 kembali," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : TAK SAMPAI 1 MENIT, MALING GASAK DUA MOTOR SEKALIGUS
Berita Lainnya
-
Sempat Rusak Diterjang Banjir, Jembatan di Margosari Pringsewu Diperbaiki
Selasa, 09 April 2024 -
Produksi Cabai di Pringsewu Capai 11.365 Ton
Senin, 01 April 2024 -
Terlibat Bisnis Prostitusi Online, Satu Mucikari dan Dua PSK di Pringsewu Ditangkap Polisi
Senin, 01 April 2024 -
Kronologi dan Penyebab Tabrakan Xpander Vs Karimun di Pringsewu
Sabtu, 30 Maret 2024