Persiapan Hadapi Gugatan di MK, Bawaslu Bandar Lampung Bertolak ke Pusat
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah bersama Koordiv Hukum Yusni Ilham didamping ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah saat ingin menyerahkan berkas jawaban kepada Bawaslu RI, Rabu (20/01/2021). Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas,co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung menghadiri undangan Bawaslu RI guna mempersiapkan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi, Rabu (20/01/2021).
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah mengatakan, pihaknya bersama Koordiv hukum Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham dan didampingi oleh ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah bertolak ke Jakarta pada Selasa (19/01/2021) malam guna memenuhi undangan Bawaslu RI dalam rangka mempersiapkan jawaban ke MK.
"Iya, Diundang Bawaslu RI dalam rangka mempersiapkan jawaban ke MK. Kita melaporkan hasil pengawasan kita, dari mulai pencegahan dan penanganan pelanggaran yang ada di Bawaslu Kota Bandar Lampung," ungkapnya.
Diketahui, dalam persidangan di MK, Bawaslu sebagai pihak pemberi keterangan sementara KPU Bandar Lampung sebagai termohon dari permohonan PHP yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo. (*)
Video KUPAS TV : PEJABAT LAMPUNG DIVAKSIN COVID-19, GUBERNUR DAN WAGUB TIDAK IKUT
Berita Lainnya
-
Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
Kamis, 28 Mei 2026 -
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026








