Pemkab Lampura Kembali Kembangkan Kampung Literasi
Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) Lampura, Tiens Rostina saat memberikan keterangan. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dalam rangka meningkatkan
kualitas SDM yang memiliki pengetahuan
dan pemahaman yang luas, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) kembali
mengembangkan kampung literasi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip
Daerah (DPAD) Lampura, Tiens Rostina kepada Kupastuntas.co, pada Rabu (20/1/2021).
Tiens mengungkapkan, sebelumnya pemkab Lampura memiliki
kampung literasi di Desa Ratu Abung, Kecamatan Abung Selatan. Kedepannya,
pihaknya akan mengembangkan kampung literasi di desa lain.
“Selain kampung literas di Desa Ratu Abung. Saat ini DPAD juga
memiliki 2 unit mobil Perpustakaan keliling
yang akan mengunjungi desa-desa di Lampura untuk kembali menggiatkan
minat baca masyarakat,” kata Tiens.
Tiens menanggap, di era digitalisasi saat ini, minat baca masyarakat maupun anak
telah tergerus oleh gadget, dan minat baca semakin menurun.
Ketika ditanya tentang Perpustakaan Kabupaten, Ia mengatakan,
hingga saat ini belum ada Perpustakaan Kabupaten yang representatif karena
masih menggunakan gedung bekas mushola Pemda.
"Sebetulnya pemerintah pusat akan memfasilitasi
Kabupaten kita untuk pembangunan gedung Perpustakaan bersama sarana dan
prasarananya, hanya saja Pemkab harus menyiapkan lahan/tanah milik Pemkab,"
lanjut Tiens
Hal tersebut akan segera disampaikan kepada Bupati Lampung Utara melalui aset daerah agar dapat terkoordinir guna pembangunan perpustakaan daerah Kabupaten Lampung Utara. (*)
Video KUPAS TV : Festival Kopi Lampung Tahun 2020 Resmi Dibuka, Lihat Keseruannya..
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








