• Selasa, 01 Oktober 2024

Lima Tahanan Diduga Pesta Sabu, Ini Kata Kapolresta Bandar Lampung

Rabu, 20 Januari 2021 - 14.11 WIB
250

Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menciduk dua orang kurir narkoba jenis sabu yang dikendalikan oleh seorang tahanan yang berada di dalam sel Polresta Bandar Lampung.

Terungkapnya kasus ini setelah kurir tersebut diciduk petugas saat hendak mengantarkan barang haram (sabu) ke salah seorang tahanan pada Selasa (19/1/2021).

Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, dari pengakuan sang kurir yang belum diketahui identitasnya itu, bahwa dirinya diperintahkan oleh seorang tahanan kasus narkoba untuk mengantarkan sabu ke dalam sel.

Baca juga : Lima Tahanan di Polresta Bandar Lampung Pesta Sabu Dalam Sel

Karena ada pengakuan dari sang kurir, petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung kemudian melakukan pengembangan ke tahanan yang dimaksud.

Di dalam kamar sel, terdapat lima orang tahanan termasuk seorang tahanan yang memerintahkan kurir tersebut.

Petugas pun melakukan penggeledahan di kamar sel. Alhasil ditemukan seperangkat alat isap sabu (bong) dan handphone.

Kelima tahanan itu pun kemudian diperiksa petugas Ditresnarkoba. Hasilnya setelah dilakukan tes urine, kelima tahanan itu positif menggunakan sabu.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, enggan berkomentar banyak. Ia menyarankan untuk melakukan konfirmasi ke Kasat Narkoba.

"Ke kasat narkoba saja ya, kita liat dulu pembuktiannya bagaimana untuk tindakan selanjutnya" singkat Yan Budi, Rabu (20/1/2021).

Bisa lolosnya handphone dan ditemukannya alat isap sabu menjadi pertanyaan terkait pengawasan di dalam sel tahanan.

Kasat Tahti (tahanan dan barang bukti) Polresta Bandar Lampung, AKP Rinsal Panggabean, saat ditemui di ruangannya, enggan berkomentar. Ia malah menyarankan untuk mengkonfirmasi ke Humas.

"Soal itu ke humas ya," singkatnya. (*)

Video KUPAS TV : TAK SAMPAI 1 MENIT, MALING GASAK DUA MOTOR SEKALIGUS

Editor :