Ini Penjelasan Ditnarkoba Terkait Pengungkapan Kasus Narkoba di Sel Tahanan Polresta Bandar Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung angkat bicara terkait terungkapnya kasus narkoba yang melibatkan seorang tahanan yang berada di sel Mapolresta Bandar Lampung pada Selasa (19/1/2021).
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, menjelaskan, pengungkapan adanya tahanan yang mengendalikan narkoba dari dalam sel berkat kerjasama antara Ditresnarkoba dengan Polresta Bandar Lampung.
"Awalnya kami mengamankan seorang kurir berinisial AMR. Ditangkap di daerah Kedaton pada Selasa (19/1/2021) pagi. Tersangka AMR diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat," kata Adhi, Rabu (20/1/2021) sore.
Selanjutnya, kata Adhi, dilakukan interogasi kepada AMR guna dilakukan pengembangan. Alhasil, pengembangan tersebut mengarah ke seorang tahanan yang berada di sel Mapolresta Bandar Lampung.
Karena ada pengakuan dari AMR bahwa ia disuruh tahanan itu atas nama Thio untuk mengantarkan sabu ke seseorang yang memesan di luar.
"Jadi AMR ini kurirnya Thio," jelas Adhi.
Namun, lanjut Adhi, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan Polresta Bandar Lampung untuk melakukan pemeriksaan terhadap tahanan tersebut.
"Dan benar ada nama tahanan itu (Thio). Kemudian dilakukan pemeriksaan," bebernya.
Thio merupakan tahanan yang sudah divonis selama 4 tahun 6 bulan atas kasus narkoba, namun belum dilimpahkan ke Lapas.
"Thio ini tangkapan Polresta," bebernya.
Terkait adanya empat tahanan lainnya yang berada dalam satu kamar sel dengan Thio, sebut Adhi, mereka diperiksa sebagai saksi.
"Empat orang tahanan itu hanya saksi saja. Nah terkait katanya ada ditemukan bong (alat isap sabu) di dalam sel itu tidak ada, kita temukan pirex dan tiga paket kecil sabu dari tersangka AMR
Kalau dari dalam sel itu hanya kita sita handphone saja yang diduga dipakai Thio untuk berkomunikasi dengan kurir nya," paparnya.
Saat ini, tambah Adhi, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari dari mana Thio memesan barang haram tersebut dan memerintahkan AMR untuk mengambilnya. (*)
Video KUPAS TV : PRIA DITEMUKAN SANG IBU TEWAS BERSIMBAH DARAH DI DALAM KAMAR
Berita Lainnya
-
Dosen Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat Terpilih Ikuti Laboratorium Penerjemah Sastra 2025 Kementerian Kebudayaan
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Mahasiswa
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025 -
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025