Gugus Tugas Lampung Minta KKN Tatap Muka Ditunda
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Rabu (20/1/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gugus tugas penanganan Covid-19 Provinsi Lampung mengimbau kepada seluruh Universitas baik Negeri maupun Swasta, untuk menunda sementara pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) secara tatap muka.
"Hari ini baru mau ditanda-tangani pak Gubernur untuk surat imbauannya. Karena saat ini sudah ada delapan daerah dengan zona merah," kata Juru bicara gugus tugas Lampung, Reihana, Rabu (20/1/2021).
Ia melanjutkan, KKN ditengah pandemi Covid-19 sebaiknya dilakukan secara dalam jaringan (Daring) untuk meminimalisir timbulnya penularan Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.
"Banyak aduan dari masyarakat bawah saat ini Bandar Lampung zona merah dan tujuh daerah lainnya juga zona merah, tapi kenapa KKN masih dibiarkan tatap muka," bebernya.
Karenanya, gugus tugas berencana akan mengirimkan surat imbauan kepada seluruh Rektor Universitas yang ada di Lampung.
Saat ini total akumulasi positif Covid-19 di Lampung berjumlah 8.526 kasus. Sementara untuk 8 daerah dengan zona merah ialah Bandar Lampung, Lampung Selatan, Metro, Lampung Timur, Tanggamus, Lampung Barat, Pringsewu dan Lampung Utara. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
Kamis, 28 Mei 2026 -
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026








