Bawaslu Bandar Lampung Catat ada 142 Kasus Pelanggaran Pilkada Selama 2020

Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto saat dimintai keterangan. Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mencatat sedikitnya ada 142 pelanggaran Pilkada yang terjadi selama tahun 2020 di kota Bandar Lampung
Anggota Bawaslu Lampung Koordiv Penangan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto mengatakan, selama tahun 2020 dari tahapan awal pilkada sampai akhir ada sedikitnya ada 141 temuan dan laporan.
Namun pasca dibacakan putusan TSM oleh Bawaslu provinsi bertambah lagi satu Sehingga totalnya menjadi 142.
"Bila dirinci, yang ditangani oleh bawaslu kota ada 22 pelanggaran, jadi ada 120 yang ditangani oleh panwas kecamatan. Dari 20 kecamatan paling banyak menangani way Halim dengan 11 temuan," ungkapnya Rabu (20/01/2021).
Selain itu, Yanu juga menjelaskan untuk jenis pelanggaran bervariasi mulai dari pelanggaran administrasi, Alat Peraga Kampanye (APK) daftar pemilih, verifikasi calon perseorangan, kode etik, dan juga protokol kesehatan.
"Dari 142, sanksi yang terberat itu seperti yang kita ketahui yakni pidana bulan November dugaan perusakan APK Yusuf Kohar, sampai ke Gakkumdu namun belum tuntas karena tersangka masuk dalam DPO. Sementara untuk netralitas ASN yang diproses, rata-rata sanksinya disiplin sedang," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025