Bawaslu Bandar Lampung Catat ada 142 Kasus Pelanggaran Pilkada Selama 2020
Anggota Bawaslu Bandar Lampung Koordiv Penanganan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto saat dimintai keterangan. Foto : Sulaiman/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mencatat sedikitnya ada 142 pelanggaran Pilkada yang terjadi selama tahun 2020 di kota Bandar Lampung
Anggota Bawaslu Lampung Koordiv Penangan Pelanggaran, Yahnu Wiguno Sunyoto mengatakan, selama tahun 2020 dari tahapan awal pilkada sampai akhir ada sedikitnya ada 141 temuan dan laporan.
Namun pasca dibacakan putusan TSM oleh Bawaslu provinsi bertambah lagi satu Sehingga totalnya menjadi 142.
"Bila dirinci, yang ditangani oleh bawaslu kota ada 22 pelanggaran, jadi ada 120 yang ditangani oleh panwas kecamatan. Dari 20 kecamatan paling banyak menangani way Halim dengan 11 temuan," ungkapnya Rabu (20/01/2021).
Selain itu, Yanu juga menjelaskan untuk jenis pelanggaran bervariasi mulai dari pelanggaran administrasi, Alat Peraga Kampanye (APK) daftar pemilih, verifikasi calon perseorangan, kode etik, dan juga protokol kesehatan.
"Dari 142, sanksi yang terberat itu seperti yang kita ketahui yakni pidana bulan November dugaan perusakan APK Yusuf Kohar, sampai ke Gakkumdu namun belum tuntas karena tersangka masuk dalam DPO. Sementara untuk netralitas ASN yang diproses, rata-rata sanksinya disiplin sedang," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Motivasi Mahasiswa Jadi Pahlawan di Berbagai Bidang, Tegaskan Komitmen Jaga Keunggulan 'Kampus Sang Juara”
Senin, 10 November 2025 -
Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Pahlawan 2025
Senin, 10 November 2025 -
Pergub Harga Acuan Singkong Resmi Berlaku, PPUKI: Banyak Pabrik Sudah Taat
Senin, 10 November 2025 -
Mahasiswa Teknokrat Borong Juara Lomba Senam Kreasi Tabola Bale se-Bandar Lampung
Senin, 10 November 2025









