Positif Covid-19, Pejabat Dinas Pertanian Lampura Tersangka Kasus Korupsi Masih Diisolasi
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah satu tersangka dugaan Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Lampung Utara tahun 2015, Rusdie Baron masih menjalani masa karantina di Islamic Center Kotabumi disebabkan karena positif Covid-19.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lampura, Hafiedz mengatakan, terkait keberadaan tersangka tersebut, karena belum ada pelimpahan selaku titipan ke Rutan Kotabumi.
"Masih isolasi mas. Untuk jelasnya, kewenangan ada di tim gugus Covid-19 Lampung Utara," kata Hafiedz, saat dihubungi Kupastuntas.co, Selasa (19/1/2021).
Baca juga : Kejari Lampura Tahan Dua Pejabat Dinas Pertanian dan Peternakan, Ini Penyebabnya
Sementara, Juru bicara Posko gugus tugas Covid-19 Lampung Utara, Dian Mauli membenarkan hal itu. "Betul mas, karena pasca penahanan, tersangka Baron memang reaktif rapid test adalah reaktif, dan berdasarkan swab pertama hasilnya positif Covid 19," lanjutnya.
Sebelumnya, Kejari Lampura menahan dua Pejabat Distanak Lampura terkait dugaan Korupsi pengadaan sumur bor bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2015.
Dalam pelaksanaan program Pembangunan Irigasi Tanah Dalam (Sumur Bor), dimana program tersebut berasal dari dana APBN yang disalurkan melalui APBD. (*)
Video KUPAS TV : TAK SAMPAI 1 MENIT, MALING GASAK DUA MOTOR SEKALIGUS
Berita Lainnya
-
Nomor Urut Pilkada Lampura 2024: Hamartoni-Romli di Nomor 1, Ardian-Sofian di Nomor 2
Senin, 23 September 2024 -
Perbaikan Jembatan Way Sabuk Lampung Utara Capai 60 Persen
Kamis, 19 September 2024 -
BPK Temukan Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta Diduga Fiktif
Rabu, 04 September 2024 -
BPK Temukan Dugaan Fiktif Kegiatan Reses DPRD Lampung Utara Senilai Rp 618 Juta
Selasa, 03 September 2024