Meski Dana Kelurahan Ditiadakan, Pembangunan di Bandar Lampung Tetap Berjalan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan untuk dana kelurahan di Kota Bandar Lampung dihapuskan pada 2021. Maka pembangunan menggunakan bantuan dana dari pusat itu belum bisa dilaksanakan kembali.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah, pencairan dana kelurahan di kota Bandar Lampung sejak 2019 hingga 2020 telah disalurkan, namun memang ketetapan dari pusat tahun ini ditiadakan.
Meski begitu, pembangunan di kelurahan tetap akan berjalan tetapi melalui Dinas yang ada. Diantaranya Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK), Dinas Perindustrian, dan Dinas Pariwisata dan lainnya.
"Di kelurahan itu pasti ada pembangunan yang dilakukan oleh dinas terkait, karena prinsip pembangunan kita bersifat spasial, harus membangun mulai dari kecamatan dan kelurahan," kata Khaidar, Selasa (19/1/2021).
Sementara itu, mengenai hasil pembangunan dengan menggunakan dana kelurahan di tahun 2020 lalu, pengawasannya dilakukan oleh Inspektorat Kota Bandar Lampung.
"Saat ini inspektorat masih lakukan audit, hasil pembangunan dana kelurahan di 126 kelurahan yang dilakukan oleh para Irban," lanjutnya.
Prosesnya, Irban mengecek langsung ke lapangan apabila itu pembangunan fisik, tidak hanya melalui hasil laporan penggunaan dana oleh aparat kelurahan.
"Misalnya pembangunan fisik apa rabat beton, apabila ada kekurangan volume maka kita minta kelurahan setor kembali ke kas daerah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : VAKSINASI DI BANDAR LAMPUNG DIMULAI, KETUA DPRD DIVAKSINASI PERTAMA
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Motivasi Mahasiswa Jadi Pahlawan di Berbagai Bidang, Tegaskan Komitmen Jaga Keunggulan 'Kampus Sang Juara”
Senin, 10 November 2025 -
Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Pahlawan 2025
Senin, 10 November 2025 -
Pergub Harga Acuan Singkong Resmi Berlaku, PPUKI: Banyak Pabrik Sudah Taat
Senin, 10 November 2025 -
Mahasiswa Teknokrat Borong Juara Lomba Senam Kreasi Tabola Bale se-Bandar Lampung
Senin, 10 November 2025









