Mencoba Kabur, Bocah 17 Tahun Pelaku Curanmor Asal Lamtim Dihadiahi Timah Panas

Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Tim Opsnal Polsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan (Lamsel) melumpuhkan seorang pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan menghadiahi timah panas, di Jalan Ir. Sutami, Kecamatan Tanjung Bintang.
Pelaku tersebut yakni AS (17) warga Kecamatan Sekampung Udik Lampung Timur (Lamtim). Bocah yang masih duduk di bangku SMP ini melakukan aksinya di Perum Nusantara Permai Campang Raya Bandar Lampung.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Talen Hafidz mengungkapkan, pelaku terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran enggan berhenti saat dilakukan pengejaran di jalur Jalan Ir. Sutami.
"Sebelum itu, anggota telah memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali. Namun, pelaku tidak mengindahkan. Karena itu, polisi terpaksa mengarahkan tembakan ke pelaku, dan mengenai pantat sebelah kanan pelaku yang akhirnya pelarian dapat dihentikan," ucap Kapolsek, Selasa (19/1/2021).
Ia menambahkan, saat dilakukan pengejaran pelaku diketahui sebanyak dua orang dengan menggunakan dua sepeda motor. Satu pelaku mengendarai sepeda motor Honda Beat, warna putih biru, milik korban Dwi Arso (44) warga Bandar Lampung.
Kemudian, seorang pelaku lainnya menggunakan sepeda motor yang diduga milik pelaku. Sayangnya, polisi hanya dapat menghentikan pengejaran terhadap satu pelaku yang berhasil dilumpuhkan dengan timah panas. "Sementara, seorang pelaku lainnya berhasil lolos,"imbuhnya.
Ia menjelaskan, sebelum dilakukan penangkapan, Polsek Tanjung Bintang telah menerima informasi dari anggota Opsnal Polresta Bandar Lampung. Setelah mendapat informasi itu, anggota langsung melakukan penyekatan diwilayah hukum Polsek Tanjung Bintang.
"Setelah berhasil ditangkap, pelaku dan barang bukti di serahkan kepada tim Opsnal Polresta Bandar Lampung. Sebab, TKP masuk dalam Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung dan Korban telah melaporkan kerjadian tersebut ke Polresta Bandar Lampung," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : JASA RAHARJA BERIKAN SANTUNAN RP50 JUTA KEPADA KELUARGA KORBAN SRIWIJAYA AIR
Berita Lainnya
-
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perbaikan Jalan Way Harong - Simpang Sidoharjo Lampung Selatan Telan Anggaran 3,9 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pemkab Lamsel Hibahkan Mobil Samsat Keliling ke Pemprov Lampung
Kamis, 08 Mei 2025 -
Enam Pengendara Motor Terjatuh Karena Tumpahan Oli di Flyover Natar
Kamis, 08 Mei 2025