Lampung Utara Zona Merah, Ini Kata Jubir Satgas Covid-19

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Lampung Utara dr. Dian Mauli, M.H. Foto : Doc/Kupastuntas.co
Lampung Utara, Kupastuntas.co - Setelah Kabupaten Lampung Utara dinyatakan Zona Merah dalam penyebaran Covid 19 maka akan diberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Hal itu ditegaskan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) yang sekaligus sebagai Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Lampung Utara dr. Dian Mauli, M.H, Selasa (19/01/2021).
"Untuk langkah konkritnya akan dilakukan pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten esok hari, karena saat ini saya bersama Pak Sekda di Bandar Lampung terkait arahan dari Gubernur Lampung," jelas Dian Mauli
Dian juga mengatakan untuk penerbitan izin keramaian, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) akan menjadi kajian serius kedepannya.
Ketika ditanya regulasi terkait Sanksi tegas yang akan digunakan, Dian menjawab memang hal tersebut belum ada karena Peraturan Bupati Lampung Utara masih sebatas imbauan namun yang penting Posko Gabungan Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten harus lebih maksimal.
"Oleh karena itu kami mengharapkan seluruh posko Covid 19 tingkat Kabupaten, Kecamatan dan Desa diaktifkan lagi seperti awal Pandemik Covid 19," ujar Dian.
Seperti diketahui berdasarkan update terbaru, total akumulasi pasien terkonfirmasi Positif Covid 19 sampai (18/01/2020) mencapai 737 Kasus dan 15 kasus Meninggal Dunia, dan Lampung Utara termasuk Zona Merah dari 8 Kabupaten/Kota lainnnya. (*)
Video KUPAS TV : DANREM 043/GATAM : KAMI TIDAK ANTI KRITIK, TAPI HARUS BERETIKA...
Berita Lainnya
-
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Kodim 0412/LU, Dandim: Jadikan Pancasila Pedoman Bermasyarakat dan Bernegara
Rabu, 01 Oktober 2025 -
Kasus Diduga Keracunan di SMA 4 Kotabumi, Pemkab Lampura Perkuat Edukasi Kesehatan
Rabu, 01 Oktober 2025