KPU RI Akan Gelar Rakor Nasional Guna Hadapi Sengketa di MK
Foto : Ist.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengelar rapat koordinasi (rakor) secara nasional bersama seluruh KPU kabupaten kota yang akan menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK)
Komisioner KPU Lampung Koordiv hukum M. Tio Aliansyah mengatakan, Kamis (21/01/2021) mendatang, empat kabupaten-kota didampingi KPU provinsi akan ke Jakarta mengikuti rakor KPU RI dalam rangka menghadapi sengketa PHP di MK.
"Jadi empat daerah yang memiliki sengketa yakni Pesisir Barat, Lampung Selatan, Bandar Lampung, Lampung Tengah didamping KPU Lampung Kamis nanti akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti rapat persiapan PHP," ungkapnya Selasa (19/01/2021).
Tio juga mengatakan, untuk penetapan calon kada terpilih di KPU Kabupaten kota yang ada sengketa di MK, dilakukan paling lama lima hari setelah penetapan putusan dismissal (tidak berlanjut) atau putusan MK diterima oleh KPU.
"Kalau ada dismissal maka disampaikan lagi ke KPU RI dan ke kab kota, setelah itu baru akan dilakukan penetapan, tapi kalau tidak ada dismisal maka menunggu putusan MK, kalau berdasarkan tahapan sekitar pertengahan Maret untuk pembacaan putusannya," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : DANREM 043/GATAM : KAMI TIDAK ANTI KRITIK, TAPI HARUS BERETIKA...
Berita Lainnya
-
Raker UIN RIL 2026 Hasilkan Rumusan Rekomendasi Strategis
Minggu, 19 April 2026 -
Raker UIN RIL 2026, Irjen Kemenag Dorong UIN RIL Bangun Zona Integritas
Minggu, 19 April 2026 -
UIN RIL Siapkan Kemandirian BLU Lewat Layanan Haji dan Umroh Serta Penguatan Ekonomi Umat
Minggu, 19 April 2026 -
PTPN Siapkan 10.000 Ha Lahan Bioetanol untuk Budidaya Singkong di Lampung dan Sumsel
Minggu, 19 April 2026








