• Senin, 30 September 2024

Herman HN Curhat Terkait Sengketa Pilwakot ke Gubernur

Selasa, 19 Januari 2021 - 21.27 WIB
304

Walikota Bandar Lampung, Herman HN, saat Curhat dengan Gubernur Arinal, dalam rapat koordinasi (Rakor) penanganan serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19, Selasa (19/1/2021). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengadakan rapat koordinasi (Rakor) penanganan serta pelaksanaan vaksinasi Covid-19 dengan Bupati dan Walikota se-Provinsi Lampung, Selasa (19/1/2021).

Ada yang menarik dalam Rakor tersebut, dimana saat sesi diskusi Walikota Bandar Lampung, Herman HN Curhat dengan Gubernur Arinal perihal istrinya (Eva Dwiana) yang dikaitkan dengan pemberian bantuan sosial, sehingga kemenangannya didiskualifikasi di Pilwakot oleh Bawaslu dan KPU.

"Ini adalah Walikota Bandar Lampung tidak pernah melanggar undang-undang. Saya melaksanakan undang-undang namun apa, istri saya dikait-kaitkan," kata Herman HN.

Ia menegaskan jika bantuan sosial berupa beras yang diberikan untuk masyarakat terdampak Covid-19 dibeli dari Bulog dan diserahkan atas nama Pemerintah kota Bandar Lampung.

"Boleh di cek saya membagikan beras beli di Bulog. Tidak beli dimana-mana. Di bantuan saya tulis bantuan pemerintah Kota Bandar Lampung Walikota Herman HN tidak ada kaitannya dengan pencalonan istri saya," tegasnya.

Menurutnya, ditengah pandemi Covid-19 tidak hanya dirinya yang membagikan bantuan kepada masyarakat. Namun hal serupa juga dilakukan oleh Bupati/Walikota di seluruh Indonesia.

"Bahkan pak Gubernur membagikan juga, pak Presiden juga membagikan. Kok Bandar Lampung saja yang dimainkan. Ini menyakitkan bagi saya," lanjutnya.

Herman HN juga sempat berpamitan kepada Gubernur Arinal Djunaidi dan menyampaikan permohonan maaf mengingat masa jabatannya sebagai Walikota Bandar Lampung akan berakhir pada Februari mendatang.

"Mungkin pak Gubernur ada apa-apa dengan saya, saya minta maaf," sebutnya.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Arinal tidak berkomentar banyak. Ia mengatakan jika kasus yang menimpa istrinya sudah ada lembaga tersendiri yang berwenang.

"Saya tidak bisa berkomentar banyak pak Wali. Karena ini bukan kewenangan saya dan sudah ada lembaga yang menangani yang lebih mengerti dan lebih berwenang," kata Arinal. (*)


Video KUPAS TV : PENETAPAN PEMENANG PILKADA DI EMPAT KABUPATEN/KOTA SE-LAMPUNG, BATAS 5 HARI LAGI!