Hajatan, KBM Tatap Muka Dihentikan dan Objek Wisata di Lambar Ditutup Sementara
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat dimintai keterangan. Foto : Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pasca ditetapkannya Kabupaten Lampung Barat sebagai zona merah penyebaran Covid-19, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus langsung mengumpulkan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) guna membahasa langkah yang akan diambil.
Diwawancarai usai menggelar rapat yang berlangsung di rumah makan sabah bekhak, di Pekon (Desa) Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Parosil mengatakan bahwa inti daripada rapat koordinasi dengan Forkopimda yakni penghentian semua aktiflvitas kerumunan.
"Intinya hasil daripada rapat membuahi beberapa kesepakatan mulai dari penghentian aktivitas yang membuat kerumunan seperti hajatan, pesta atau nayuh, dan semua yang telah bepergian keluar daerah zona merah untuk isolasi mandiri," kata Parosil, Selasa (19/1/21).
Selanjutnya terus Parosil, untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka semua dihentikan, wilayah yang ada objek wisata yang pengunjung nya banyak juga kita minta untuk ditutup demi keselamatan banyak orang.
"Kita juga sudah meminta agar maklumat Kapolri disebarkan dengan seluruh masyarakat. Sehingga apabila masih ada yang nekat menggelar pesta atau nayuh tadi maka akan dibubarkan oleh petugas dan ini tidak main-main," tegas Parosil.
"Mengenai pesta yang akan digelar selama satu atau dua hari ini kita berikan toleransi mengingat segala sesuataunya tentu sudah dipersiapkan dan rasanya tidak ada rasa kemanusiaan jika tetap kita tutup, dengan catatan perketat protokol kesehatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : DANREM 043/GATAM : KAMI TIDAK ANTI KRITIK, TAPI HARUS BERETIKA...
Berita Lainnya
-
Lampung Barat Buka Peluang Investasi Energi, PT Nataran Mining Mulai Penjajakan
Senin, 06 April 2026 -
Dorong Peningkatan PAD, Pemkab Lampung Barat Minta ASN Jadi Pelopor Mutasi Kendaraan
Senin, 06 April 2026 -
Pansus DPRD Soroti Kinerja Pemkab Lampung Barat, Sejumlah Target 2025 Tak Tercapai
Senin, 06 April 2026 -
Pro-Kontra Banner Sekolah, Disdikbud Lampung Barat Sebut Sebagai Media Sosialisasi Program dan Dibolehkan
Sabtu, 04 April 2026








