• Senin, 30 September 2024

Hajatan, KBM Tatap Muka Dihentikan dan Objek Wisata di Lambar Ditutup Sementara

Selasa, 19 Januari 2021 - 13.39 WIB
4.9k

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat dimintai keterangan. Foto : Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Pasca ditetapkannya Kabupaten Lampung Barat sebagai zona merah penyebaran Covid-19, Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus langsung mengumpulkan Forum Komunikasi Daerah (Forkopimda) guna membahasa langkah yang akan diambil.

Diwawancarai usai menggelar rapat yang berlangsung di rumah makan sabah bekhak, di Pekon (Desa) Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Parosil mengatakan bahwa inti daripada rapat koordinasi dengan Forkopimda yakni penghentian semua aktiflvitas kerumunan.

"Intinya hasil daripada rapat membuahi beberapa kesepakatan mulai dari penghentian aktivitas yang membuat kerumunan seperti hajatan, pesta atau nayuh, dan semua yang telah bepergian keluar daerah zona merah untuk isolasi mandiri," kata Parosil, Selasa (19/1/21).

Selanjutnya terus Parosil, untuk Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka semua dihentikan, wilayah yang ada objek wisata yang pengunjung nya banyak juga kita minta untuk ditutup demi keselamatan banyak orang.

"Kita juga sudah meminta agar maklumat Kapolri disebarkan dengan seluruh masyarakat. Sehingga apabila masih ada yang nekat menggelar pesta atau nayuh tadi maka akan dibubarkan oleh petugas dan ini tidak main-main," tegas Parosil.

"Mengenai pesta yang akan digelar selama satu atau dua hari ini kita berikan toleransi mengingat segala sesuataunya tentu sudah dipersiapkan dan rasanya tidak ada rasa kemanusiaan jika tetap kita tutup, dengan catatan perketat protokol kesehatan," pungkasnya. (*) 

Editor :