Awal Tahun, BPBD Bandar Lampung Evakuasi 3 Ular dari Pemukiman Warga
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Bandar Lampung, Sutarno, Selasa (19/1/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Di awal tahun 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung telah mengevakuasi sebanyak 3 ular dari pemukiman warga.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Bandar Lampung, Sutarno mengatakan di bulan Januari ini pihaknya sudah 3 kali menangkap atau mengevakuasi ular yang masuk ke rumah warga.
"Terakhir itu 2 hari yang lewat kita evakuasi. Ularnya juga masih ada. Itu juga masuk ke rumah pemukiman, cukup besar dengan diameter kurang lebih 4 inci, dengan panjang sampai 1,5 meter," kata Sutarno, Selasa (19/1/2021).
Ia menuturkan, ketiga ular tersebut merupakan jenis ular piton atau sanca kembang.
"Ular itu kita taruh di kandang, kalaupun ada yang minat silahkan. Biasanya yang pencinta reptil itu yang mau," ungkapnya.
Menurutnya, ular-ular yang telah dievakuasi tersebut tidak langsung dilepas ke habitatnya ke alam liar. Namun kata Dia, kalaupun akan dilepas biasanya pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Apakah binatang tersebut layak dilepas atau tidak.
"Maksudnya nasib sehat atau tidak. Kalau nggak sehat maka perlu di karantina dulu baru dilepaskan ke alam," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEJABAT LAMPUNG DIVAKSIN COVID-19, GUBERNUR DAN WAGUB TIDAK IKUT
Berita Lainnya
-
Studium Generale Universitas Islam An Nur Lampung Sukses Digelar, PLN Jaga Keandalan Listrik
Kamis, 28 Mei 2026 -
BKN Sebut 5,2 Juta ASN Tidak Punya Rumah
Kamis, 28 Mei 2026 -
Negara Rugi Rp 857 Miliar Akibat 7 Tambang Ilegal
Kamis, 28 Mei 2026 -
Hadapi Ancaman El Nino, Lampung Bangun 1.200 Irigasi Perpompaan Jaga Ketahanan Pangan
Kamis, 28 Mei 2026








