Awal Tahun, BPBD Bandar Lampung Evakuasi 3 Ular dari Pemukiman Warga

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Bandar Lampung, Sutarno, Selasa (19/1/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Di awal tahun 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung telah mengevakuasi sebanyak 3 ular dari pemukiman warga.
Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Bandar Lampung, Sutarno mengatakan di bulan Januari ini pihaknya sudah 3 kali menangkap atau mengevakuasi ular yang masuk ke rumah warga.
"Terakhir itu 2 hari yang lewat kita evakuasi. Ularnya juga masih ada. Itu juga masuk ke rumah pemukiman, cukup besar dengan diameter kurang lebih 4 inci, dengan panjang sampai 1,5 meter," kata Sutarno, Selasa (19/1/2021).
Ia menuturkan, ketiga ular tersebut merupakan jenis ular piton atau sanca kembang.
"Ular itu kita taruh di kandang, kalaupun ada yang minat silahkan. Biasanya yang pencinta reptil itu yang mau," ungkapnya.
Menurutnya, ular-ular yang telah dievakuasi tersebut tidak langsung dilepas ke habitatnya ke alam liar. Namun kata Dia, kalaupun akan dilepas biasanya pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Apakah binatang tersebut layak dilepas atau tidak.
"Maksudnya nasib sehat atau tidak. Kalau nggak sehat maka perlu di karantina dulu baru dilepaskan ke alam," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : PEJABAT LAMPUNG DIVAKSIN COVID-19, GUBERNUR DAN WAGUB TIDAK IKUT
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Gelar FGD Penyusunan Pedoman Akademik 2025–2027
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Wamenag: Semua Agama di Indonesia Ajarkan Harmoni dan Persatuan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Yanuar: Pemerintah Anggarkan 10,3 Miliar untuk Insentif Pendamping PKH
Kamis, 14 Agustus 2025 -
1.900 Honorer R4 Pemprov Lampung Tunggu Kepastian Regulasi dari Pemerintah Pusat
Kamis, 14 Agustus 2025