• Senin, 30 September 2024

Awal Tahun, BPBD Bandar Lampung Evakuasi 3 Ular dari Pemukiman Warga

Selasa, 19 Januari 2021 - 15.17 WIB
49

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Bandar Lampung, Sutarno, Selasa (19/1/2021). Foto : Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Di awal tahun 2021, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandar Lampung telah mengevakuasi sebanyak 3 ular dari pemukiman  warga.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Bandar Lampung, Sutarno mengatakan di bulan Januari ini pihaknya sudah 3 kali menangkap atau mengevakuasi ular yang masuk ke rumah warga.

"Terakhir itu 2 hari yang lewat kita evakuasi. Ularnya juga masih ada. Itu juga masuk ke rumah pemukiman, cukup besar dengan diameter kurang lebih 4 inci, dengan panjang sampai 1,5 meter," kata Sutarno, Selasa (19/1/2021).

Ia menuturkan, ketiga ular tersebut merupakan jenis ular piton atau sanca kembang.

"Ular itu kita taruh di kandang, kalaupun ada yang minat silahkan. Biasanya yang pencinta reptil itu yang mau," ungkapnya. 

Menurutnya, ular-ular yang telah dievakuasi tersebut tidak langsung dilepas ke habitatnya ke alam liar. Namun kata Dia, kalaupun akan dilepas biasanya pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Apakah binatang tersebut layak dilepas atau tidak. 

"Maksudnya nasib sehat atau tidak. Kalau nggak sehat maka perlu di karantina dulu baru dilepaskan ke alam," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : PEJABAT LAMPUNG DIVAKSIN COVID-19, GUBERNUR DAN WAGUB TIDAK IKUT

Editor :