ASN Dilarang Bagikan Berita Hoax dan Hal yang Berkaitan dengan Politik
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan sambutan. Foto : Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menekankan agar CPNS yang baru saja menerima SK dan akan segera mengabdi sebagai ASN tidak boleh berpolitik.
Hal tersebut dikatakan Bupati saat memberi sambutan di acara penyerahan petikan Surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 terhadap 165 orang dengan berbagai jurusan.
Selain itu tegas Parosil, ASN juga tidak boleh memposting membagikan hal-hal yang berkaitan dengan pemberitaan bohong atau hoax yang bisa menimbulkan kegaduhan.
"Jadi bapak ibu, jangan sampai ada ASN yang dipanggil oleh pihak yang berwajib karena memposting atau membagikan hal-hal yang tidak sepatutnya diposting atau dibagikan baik itu tentang politik atau berita bohong," tegasnya, Selasa (19/1).
Karena kata Parosil, tugas daripada ASN yakni menyampaikan program dan potensi yang dimiliki pemerintah kabupaten, termasuk memberikan terkait pelayanan. Jadi bukan memposting atau memberi tahu yang bukan tugasnya.
"Jangan egois sehingga berpikir kita lebih pintar dan cerdas daripada yang lain, karena untuk mencapai sesuatu dibutuhkan kerjasama. Sampaikan sesuai jalur saja jika ada inovasi dan terobosan saudara," pungkas Parosil. (*)
Berita Lainnya
-
Labkesmas Lampung Barat Senilai Rp 13,5 miliar Gagal Beroperasi Awal 2026, Ini Kendalanya
Senin, 04 Mei 2026 -
Tanpa Pesaing, Irfan Fadhillah Dipastikan Bakal Pimpin KONI Lampung Barat 2026–2030
Senin, 04 Mei 2026 -
Ruas Jalan Padang Dalom–Sukarame Lambar Longsor, PUPR Siapkan Penanganan Darurat
Sabtu, 02 Mei 2026 -
CJH Lampung Barat Bertolak ke Tanah Suci, Jamaah Tertua 88 Tahun
Sabtu, 02 Mei 2026








