ASN Dilarang Bagikan Berita Hoax dan Hal yang Berkaitan dengan Politik
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan sambutan. Foto : Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menekankan agar CPNS yang baru saja menerima SK dan akan segera mengabdi sebagai ASN tidak boleh berpolitik.
Hal tersebut dikatakan Bupati saat memberi sambutan di acara penyerahan petikan Surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 terhadap 165 orang dengan berbagai jurusan.
Selain itu tegas Parosil, ASN juga tidak boleh memposting membagikan hal-hal yang berkaitan dengan pemberitaan bohong atau hoax yang bisa menimbulkan kegaduhan.
"Jadi bapak ibu, jangan sampai ada ASN yang dipanggil oleh pihak yang berwajib karena memposting atau membagikan hal-hal yang tidak sepatutnya diposting atau dibagikan baik itu tentang politik atau berita bohong," tegasnya, Selasa (19/1).
Karena kata Parosil, tugas daripada ASN yakni menyampaikan program dan potensi yang dimiliki pemerintah kabupaten, termasuk memberikan terkait pelayanan. Jadi bukan memposting atau memberi tahu yang bukan tugasnya.
"Jangan egois sehingga berpikir kita lebih pintar dan cerdas daripada yang lain, karena untuk mencapai sesuatu dibutuhkan kerjasama. Sampaikan sesuai jalur saja jika ada inovasi dan terobosan saudara," pungkas Parosil. (*)
Berita Lainnya
-
Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung, Strategi Parosil Bangun Masa Depan SDM Daerah
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemkab Lampung Barat Tegaskan Perusahaan Wajib Beri THR Pekerja dan Bonus Driver Online
Jumat, 13 Maret 2026 -
Polres dan Pemkab Lampung Barat Gelar Pasar Murah, Warga Serbu Bahan Pokok Harga Terjangkau
Jumat, 13 Maret 2026 -
Dinkes Lampung Barat Catat 6 Kasus Suspek Campak di Awal 2026
Kamis, 12 Maret 2026



