ASN Dilarang Bagikan Berita Hoax dan Hal yang Berkaitan dengan Politik

Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus saat memberikan sambutan. Foto : Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menekankan agar CPNS yang baru saja menerima SK dan akan segera mengabdi sebagai ASN tidak boleh berpolitik.
Hal tersebut dikatakan Bupati saat memberi sambutan di acara penyerahan petikan Surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 terhadap 165 orang dengan berbagai jurusan.
Selain itu tegas Parosil, ASN juga tidak boleh memposting membagikan hal-hal yang berkaitan dengan pemberitaan bohong atau hoax yang bisa menimbulkan kegaduhan.
"Jadi bapak ibu, jangan sampai ada ASN yang dipanggil oleh pihak yang berwajib karena memposting atau membagikan hal-hal yang tidak sepatutnya diposting atau dibagikan baik itu tentang politik atau berita bohong," tegasnya, Selasa (19/1).
Karena kata Parosil, tugas daripada ASN yakni menyampaikan program dan potensi yang dimiliki pemerintah kabupaten, termasuk memberikan terkait pelayanan. Jadi bukan memposting atau memberi tahu yang bukan tugasnya.
"Jangan egois sehingga berpikir kita lebih pintar dan cerdas daripada yang lain, karena untuk mencapai sesuatu dibutuhkan kerjasama. Sampaikan sesuai jalur saja jika ada inovasi dan terobosan saudara," pungkas Parosil. (*)
Berita Lainnya
-
POPKAB II Lampung Barat Digelar Juli 2025, Jadi Ajang Seleksi Atlet Menuju Porprov
Kamis, 08 Mei 2025 -
Tiga Pelajar Asal Lampung Barat Lolos Paskibraka Provinsi, Satu Menuju Istana
Kamis, 08 Mei 2025 -
17 Kelompok Tani di Lampung Barat Bakal Terima Bantuan Pupuk Organik Cair
Kamis, 08 Mei 2025 -
64 Ribu Kendaraan Nunggak Pajak, Pemkab Lambar Berpotensi Kehilangan Pendapatan 66 Miliar
Kamis, 08 Mei 2025