ASN Dilarang Bagikan Berita Hoax dan Hal yang Berkaitan dengan Politik
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus menekankan agar CPNS yang baru saja menerima SK dan akan segera mengabdi sebagai ASN tidak boleh berpolitik.
Hal tersebut dikatakan Bupati saat memberi sambutan di acara penyerahan petikan Surat keputusan (SK) pengangkatan CPNS formasi tahun 2019 terhadap 165 orang dengan berbagai jurusan.
Selain itu tegas Parosil, ASN juga tidak boleh memposting membagikan hal-hal yang berkaitan dengan pemberitaan bohong atau hoax yang bisa menimbulkan kegaduhan.
"Jadi bapak ibu, jangan sampai ada ASN yang dipanggil oleh pihak yang berwajib karena memposting atau membagikan hal-hal yang tidak sepatutnya diposting atau dibagikan baik itu tentang politik atau berita bohong," tegasnya, Selasa (19/1).
Karena kata Parosil, tugas daripada ASN yakni menyampaikan program dan potensi yang dimiliki pemerintah kabupaten, termasuk memberikan terkait pelayanan. Jadi bukan memposting atau memberi tahu yang bukan tugasnya.
"Jangan egois sehingga berpikir kita lebih pintar dan cerdas daripada yang lain, karena untuk mencapai sesuatu dibutuhkan kerjasama. Sampaikan sesuai jalur saja jika ada inovasi dan terobosan saudara," pungkas Parosil. (*)
Berita Lainnya
-
Ruas Jalan Nasional di Kota Besi Lambar Terancam Amblas, BPJN: Perbaikan Dilakukan Tahun Depan
Sabtu, 28 September 2024 -
KUA Batu Brak Lambar Diduga Terbitkan Buku Nikah Tanpa Ikatan Perkawinan
Jumat, 27 September 2024 -
Hasil Produksi Pertanian di Lampung Barat Turun, Pemkab Minta Solusi ke Kementan
Kamis, 26 September 2024 -
Empat Sekolah di Lampung Barat Terima Penghargaan Adiwiyata KLHK
Kamis, 26 September 2024