AKHIRNYA! GUGATAN PASANGAN EVA DEDDY MASUK MAHKAMAH AGUNG
Selasa, 19 Januari 2021 - 13.29 WIB
57
BANDAR LAMPUNG, kupastuntas.co - Gugatan Pasangan Calon 03 Eva Dwiana- Deddy Amarullah di Mahkamah Agung (MA) akhirnya terjawab. Setelah lama tidak ada kejelasan, MA akhirnya menerima dan meregistrasi gugatan pasangan calon Eva-Deddy pada tanggal 18 Januari 2021. Dalam surat pemberitahuan tersebut, KPU Bandar Lampung disebut sebagai pihak Termohon dan Eva Dwiana dinyatakan sebagai Pemohon. Diketahui dalam gugatan di MA, kuasa hukum Eva-Deddy yakni dari Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat PDI Perjuangan.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024